Peraturan Badan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
PERBAN Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENYELENGGARA LAYANAN URUN DANA
Perizinan
Kegiatan Usaha
Persyaratan
Bentuk Badan Hukum
Permodalan
Kualifikasi Sumber Daya Manusia
Tata Cara Permohonan Perizinan
Perubahan Kepemilikan
Kewajiban dan Larangan
Laporan
Pengembalian Izin oleh Penyelenggara
LAYANAN URUN DANA
Pernyataan Penyelenggara
Efek yang Dapat Ditawarkan Melalui Layanan Urun Dana
Batasan Penawaran Efek dan Penghimpunan Dana
Masa Penawaran
Pembelian Efek
Penyerahan Dana dan Efek
Penawaran Bertahap
Pelaksanaan Perdagangan Efek
PENGGUNA JASA LAYANAN URUN DANA
Penerbit
Bukti Kepemilikan Efek
Laporan Penerbit
Daftar Pemegang Saham
Pemodal
Proyek
PERJANJIAN LAYANAN URUN DANA
Perjanjian Penyelenggaraan Layanan Urun Dana antara Penyelenggara dan Penerbit
Perjanjian Penyelenggaraan Layanan Urun Dana antara Penyelenggara dan Pemodal
Tanda Tangan Elektronik
MITIGASI RISIKO
TATA KELOLA SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI PENYELENGGARAAN LAYANAN URUN DANA
Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana
Kerahasiaan Data
Rekam Jejak Audit
EDUKASI DAN PERLINDUNGAN PENGGUNA LAYANAN URUN DANA
PRINSIP MENGENAL NASABAH
KETENTUAN LAIN-LAIN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP