Koreksi Pasal 55
PERBAN Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Teks Saat Ini
Dalam hal Efek yang diterbitkan melalui Layanan Urun Dana merupakan Efek bersifat ekuitas berupa saham, Penerbit wajib mencatatkan kepemilikan saham Pemodal dalam daftar pemegang saham.
Koreksi Anda
