Koreksi Pasal 44
PERBAN Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Teks Saat Ini
Pemindahan hak atas saham sebagai akibat pelaksanaan perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat
(2) huruf c dapat dilakukan tanpa akta pemindahan hak.
Koreksi Anda
