Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
PP Nomor 122 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PP Nomor 122 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
JENIS SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Umum
SPAM Jaringan Perpipaan
Umum
Unit Air Baku
Unit Produksi
Unit Distribusi
Unit Pelayanan
SPAM Bukan Jaringan Perpipaan
Umum
Sumur Dangkal
Sumur Pompa
Bak Penampungan Air Hujan
Terminal Air
Bangunan Penangkap Mata Air
PENYELENGGARAAN SPAM
Umum
Pengembangan
Pengelolaan
PENCEGAHAN TERHADAP PENCEMARAN AIR
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Umum
Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi
Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten/Kota
Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Desa
PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Umum
Pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM oleh BUMN/BUMD
Pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM oleh UPT dan UPTD
Pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM oleh Kelompok Masyarakat
Pelaksanaan SPAM oleh Badan Usaha
HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN
PEMBIAYAAN, TARIF, RETRIBUSI, DAN IURAN
Pembiayaan
Tarif, Retribusi, dan Iuran
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pembinaan
Pengawasan
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP