Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 122 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan SPAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 berlandaskan: a. Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan SPAM; dan b. Rencana Induk SPAM.
Koreksi Anda