Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
PERDA Nomor 1 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 1 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
Maksud Dan Tujuan
Maksud
Tujuan
Asas
Ruang Lingkup
KEWENANGAN DAN TANGGUNGJAWAB
Kewenangan
Tanggungjawab
PERENCANAAN
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN
Jenis Perpustakaan
Umum
Perpustakaan Umum
Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Perpustakaan Khusus
Umum
Perpustakaan Kabupaten
Perpustakaan Desa/Kelurahan/RT/RW
Perpustakaan Masyarakat, mall/pertokoan, hotel, perusahaan dan tempat hiburan
Perpustakaan Keliling
Jenis dan Jumlah Koleksi Perpustakaan
Jenis Koleksi Perpustakaan
Jumlah Koleksi Perpustakaan
Pengadaan dan Pengembangan Bahan Perpustakaan
Pengadaan Bahan Perpustakaan
Pengembangan Bahan Perpustakaan
Pengolahan Bahan Perpustakaan
Perawatan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan
Perawatan
Pelestarian
Naskah Kuno
Hak dan Tanggungjawab Masyarakat dalam Pelestarian Naskah Kuno
Menfasilitasi Pendaftaran Naskah Kuno
Pelestarian Naskah Kuno
Penyimpanan dan Penggunaan Koleksi Khusus
Promosi Perpustakaan
Pengembangan Perpustakaan
SARANA DAN PRASARANA
Umum
Sarana Perpustakaan
Prasarana Perpustakaan
PELAYANAN PERPUSTAKAAN
Sistem Pelayanan dan Peminjaman
Jenis Pelayanan Perpustakaan
Administrasi Pelayanan
TENAGA PERPUSTAKAAN
Umum
PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA
ORGANISASI
Organisasi Profesi Pustakawan
Forum Perpustakaan
Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca
Organisasi Pemustaka
KERJASAMA DAN KEMITRAAN
Kerjasama
Kemitraan
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
Masyarakat
Hak
Kewajiban
Dunia Usaha
PENDANAAN PERPUSTAKAAN
PENGHARGAAN
Insentif dan Disinsentif
KEADAAN DARURAT
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
KETENTUAN PENUTUP