Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan jenis, terdiri dari :
a. Perpustakaan Umum;
b. Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
c. Perpustakaan Khusus.
Koreksi Anda
