Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan jenis, terdiri dari : a. Perpustakaan Umum; b. Perpustakaan Sekolah/Madrasah; c. Perpustakaan Khusus.
Koreksi Anda