Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 36
PERDA Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem pelayanan perpustakaan, terdiri dari : a. sistem terbuka; dan b. sistem tertutup.
Koreksi Anda
Sistem pelayanan perpustakaan, terdiri dari : a. sistem terbuka; dan b. sistem tertutup.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran