Peraturan Badan Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PASAR UANG
PERBAN Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PENGEMBANGAN PASAR UANG
Tujuan
Visi
Inisiatif Utama
Ruang Lingkup
PRODUK PASAR UANG
Cakupan dan Kegiatan Produk Pasar Uang
Penerbitan Instrumen Pasar Uang Rupiah dan/atau Pasar Uang Valuta Asing
Transaksi di Pasar Uang
Transaksi di Pasar Uang Rupiah dan Pasar Uang Valuta Asing
Transaksi di Pasar Valuta Asing
Transaksi Derivatif
Pelaksanaan Transaksi, Kliring, dan Pelaporan
Waktu Transaksi
Penyelesaian Transaksi
PELAKU PASAR UANG DAN LEMBAGA PENDUKUNG PASAR UANG
Umum
Perizinan bagi Pelaku Pasar Uang, Lembaga Pendukung Pasar Uang, dan Pihak yang Memfasilitasi Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal
Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar
Umum
Sertifikasi Tresuri
Penerapan Kode Etik Pasar
Kewajiban dalam Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar
HARGA ACUAN
INFRASTRUKTUR PASAR KEUANGAN
DATA DAN/ATAU INFORMASI
Pengelolaan Data dan/atau Informasi
Pelaporan dan Capturing Data dan/atau Informasi
PENGAWASAN DAN MANAJEMEN RISIKO DI PASAR UANG
Pengawasan
Manajemen Risiko di Pasar Uang
PERLINDUNGAN KONSUMEN
KOORDINASI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP