Correct Article 13
PERBAN Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PASAR UANG
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai transaksi di Pasar Uang Rupiah dan Pasar Uang Valuta Asing diatur dalam Peraturan Bank INDONESIA.
Your Correction
