Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERBAN Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PASAR UANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sertifikat tresuri diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1). (2) Sertifikat tresuri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas beberapa tingkatan dan/atau klasifikasi. (3) Sertifikat tresuri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang.
Your Correction