Correct Article 66
PERBAN Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 23-10-pbi-2021 Tahun 2021 tentang PASAR UANG
Current Text
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, semua peraturan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari:
a. Peraturan Bank INDONESIA Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2005 Nomor 85);
b. Peraturan Bank INDONESIA Nomor 18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang (Lembaran Negara Republik INDONESIA tahun 2016 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5909);
dan
c. Peraturan Bank INDONESIA Nomor 19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6046), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bank INDONESIA ini.
Your Correction
