Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN
PP Nomor 76 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PP Nomor 76 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
REHABILITASI
Umum
Perencanaan
Umum
Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai
Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Pelaksanaan
Umum
Rehabilitasi Hutan
Rehabilitasi Lahan
Kegiatan Pendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Pelaksana Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Pemanfaatan Hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
REKLAMASI HUTAN
Umum
Inventarisasi Lokasi
Penetapan Lokasi Reklamasi Hutan
Perencanaan Reklamasi Hutan
Pelaksanaan Reklamasi Hutan
Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan
Reklamasi Hutan Akibat Bencana Alam
PERAN SERTA MASYARAKAT
PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN
Umum
Pembinaan dan Pengendalian
Pengawasan
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP