Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN
PP Nomor 76 Tahun 2008
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PP Nomor 76 Tahun 2008
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
REHABILITASI
Umum
Perencanaan
Umum
Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai
Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Pelaksanaan
Umum
Rehabilitasi Hutan
Rehabilitasi Lahan
Kegiatan Pendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Pelaksana Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Pemanfaatan Hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
REKLAMASI HUTAN
Umum
Inventarisasi Lokasi
Penetapan Lokasi Reklamasi Hutan
Perencanaan Reklamasi Hutan
Pelaksanaan Reklamasi Hutan
Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan
Reklamasi Hutan Akibat Bencana Alam
PERAN SERTA MASYARAKAT
PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN
Umum
Pembinaan dan Pengendalian
Pengawasan
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP