Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PP Nomor 76 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan pola umum, kriteria, dan standar rehabilitasi dan reklamasi hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 diatur dengan peraturan Menteri.
Your Correction