Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.