Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri dan menteri terkait MENETAPKAN pedoman penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56.
Your Correction