Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak
PERDA Nomor 7 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 7 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
BENTUK HUKUM
PERUSAHAAN UMUM DAERAH (PERUMDA)
Umum
Modal Dasar
Penyertaan Modal
Organ Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA)
Pemilik Modal
Direksi
Dewan Pengawas
Kepegawaian
Tahun Buku dan Rencana Kerja dan Anggaran
Penggunaan Laba
Resrukturisasi
belas Penggabungan
belas Peleburan
belas Pembubaran
PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH (PERSERODA)
Umum
Modal Dasar
Penyertaan Modal
Organ Perusahaan Perseroan Daerah (PERSERODA)
Rapat Umum Pemegang Saham
Direksi
Dewan Komisaris
Kepegawaian
Tahun Buku dan Rencana Kerja dan Anggaran
Penggunaan Laba
Resrukturisasi
belas Penggabungan
belas Peleburan
belas Pembubaran
PENDIRIAN BUMD
PRIVATISASI DAN PEMBENTUKAN ANAK PERUSAHAAN
Privatisasi
Pembentukan Anak Perusahaan
PERUBAHAN BENTUK HUKUM
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
PEMBINAAN
KERJASAMA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP