Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini tidak berlaku bagi Badan Usaha Milik Daerah yang pendiriannya diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Koreksi Anda