Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang STRUKTUR DAN PENYELENGGARAAN BADAN BANK TANAH
PERPRES Nomor 113 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERPRES Nomor 113 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN
STRUKTUR BANK TANAH
Umum
Komite
Susunan Komite
Tugas dan Wewenang Komite
Tata Cara Pengambilan Keputusan Komite
Tata Cara Pengangkatan Komite
Sekretariat Komite
Dewan Pengawas
Persyaratan Dewan Pengawas
Seleksi Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Profesional
Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pemerintah
Masa Tugas, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Pengawas
Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas
Tata Cara Pengambilan Keputusan Dewan Pengawas
Organ Pendukung Dewan Pengawas
Badan Pelaksana
Persyaratan Kepala dan Deputi Badan Pelaksana
Masa Tugas, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala dan Deputi Badan Pelaksana
Tugas dan Wewenang Badan Pelaksana
Tata Cara Pengambilan Keputusan Badan Pelaksana
Tugas dan Wewenang Kepala Badan Pelaksana
Tugas dan Wewenang Deputi
Sekretaris Badan Pelaksana
Satuan Pengawas Intern
Sumber Daya Manusia
PENYELENGGARAAN BANK TANAH
Umum
Penetapan Rencana Kerja
Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
Pengelolaan Aset
Pengembangan Usaha dan Kerja Sama
Pengelolaan Tanah Titipan
Penugasan Pemerintah
Tarif Pemanfaatan Tanah
Penyertaan Modal Sementara
Pengalihan Penyertaan Modal Sementara
Pendapatan Bank Tanah
Pembentukan Badan Usaha atau Badan Hukum
Pinjaman
Penghapusan Aset Tetap Bank Tanah
Modal Bank Tanah
Kerahasiaan
Benturan Kepentingan
Bantuan Hukum
JENIS DAN BESARAN HAK KEUANGAN DAN FASILITAS PEJABAT STRUKTURAL DAN PEGAWAI BANK TANAH
TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN LAPORAN TAHUNAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BADAN PELAKSANA DAN DEWAN PENGAWAS
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP