(1) Batas rencana zonasi Kawasan Antarwilayah L,aut Flores meliputi:
a. sebelah utara, yaitu garis yang menghubungkan Tanjung Laikang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 5' 6' Lintang Selatan- 1 19" 28' Bujur Timur ke arah timur sepanjang pantai selatan Pulau Sulawesi menuju Tanjung Lassa, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 4' 52' Lintang Selatan- 12 1 " 53' Bujur Timur;
b. sebelah timur, yaitu sebagai berikut:
1. garis yang menghubungkan Tanjung [,assa, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat4" 52' Lintang Selatan- 121' 53'Bujur Timur ke arah selatan menuju Tanjung Matainyi, Rrlau Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 5o 46' Lintang Selatan-120' 29' Bujur Timur;
2. garis yang menghubungkan Tanjung Matainyi,
h.rlau Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 5o 46' Lintang Selatan- l2O" 29' Bujur Timur ke arah selatan sepanjang pantai barat Pulau Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Tanjung Apatana, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6" 29' Lintang Selatan- l2O' 29' Bujur Timur;
3. garis yang menghubungkan Tanjung Apatana, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6o 29' Lintang Selatan- l2O' 29' Bujur Timur ke arah barat daya ke bagian utara Pulau Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6o 34' Lintang Selatan- l2O' 36' Bujur Timur;
4.garis...
4. garis menghubungkan bagian utara Pulau Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6" 34' Lintang Selatan- L2O" 36' Bujur Timur ke arah selatan sepanjang pantai barat Pulau Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju bagian selatan Pulau Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6' 38'Lintang Selatan- L2O' 25' Bujur Timur;
5. garis menghubungkan bagian selatan Pulau Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6" 38' Lintang Selatan-Lzo" 25' Bujur Timur ke arah selatan menuju bagian utara hrlau Pulasi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan ke bagian selatan Pulau Tambologang pada koordinat 6' 39' Lintang Selatan- 120' 25' Bujur fimur;
6. garis menghubungkan bagian utara hrlau hrlasi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan ke bagian selatan R.rlau Tambologang pada koordinat 6' 39' Lintang Selatan- t2O" 25' Bujur Timur ke arah selatan sepanjang pantai barat hrlau hrlasi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju bagian selatan Pulau Pulasi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6" 43' Lintang Selatan- l2O" 25' Bujur Timur;
7. garis menghubungkan bagian selatan Rrlau hrlasi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6" 43' Lintang Selatan-t2o" 25' Bujur Timur ke arah selatan menuju Tanjung Torgao, hrlau Tanajampea, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinatT" O' Lintang Selatan- l2O' 37' Bujur Timur;
8.garis...
8. garis yang menghubungkan Tanjung Torgao, Pulau Tanqjampea, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat7" O'Lintang Selatan- l2O' 37'Bujur Timur ke arah selatan sepanjang pantai barat dan selatan Pulau Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Tanjung Paromang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7" 8'Lintang Selatan-L2O" 46' Bujur Timur;
9. garis yang menghubungkan Tanjung Paromang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinatTo 8' Lintang Selatan- l2O" 46' Bujur Timur ke arah selatan menuju Ujung Boneoge, R.rlau Kalao, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7" 16' Lintang Selatan- l2O' 47' Bujur Timur;
10. garis yang menghubungkan Ujung Boneoge, Rrlau Kalao, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7o 16' Lintang Selatan- LzO" 47' Bujur Timur ke arah selatan sepanjang pantai selatan Pulau Kalao, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Ujung Bonekadi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7" 19'Lintang Selatan-121" 3'Bujur Timur;
11. garis yang menghubungkan Ujung Bonekadi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7" L9' Lintang Selatan- L2l' 3' Bujur Timur ke arah timur laut menuju Ujung Duduopa, Rrlau Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7o L8'Lintang Selatan- L2L' 4' Bujur Timur;
12.garis...
BLIK TNDONESIA
12. garis yang menghubungkan Ujung Duduopa, Pulau Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7" 18'Lintang Selatan-l2l' 4'Bujur Timur ke arah selatan sepanjang pantai selatan Pulau Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Ujung Lealea, Pulau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7o 2l' Lintang Selatan- l2L' lO' Bujur Timur;
13. garis yang menghubungkan Ujung Lealea,
h.rlau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7" 2L' Lintang Selatan-l2l" 10' Bujur Timur ke arah timur menuju Ujung Goraupa, Rrlau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinatT' 25' Lintang Selatan-L2L" 45' Bujur Timur;
14. garis yang menghubungkan Ujung Goraupa, hrlau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7o 25' Lintang Selatan-1.21' 45' Bujur Timur ke arah selatan sepanjang pantai selatan Rrlau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Latodo, hrlau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat7" 23' Lintang Selatan-t2l' 49' Bujur Timur; dan
15. garis yang menghubungkan Latodo, Pulau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7" 23' Lintang Selatan- 121" 49' Bujur Timur ke arah tenggara menuju Tanjung Kopondai, R.rlau Flores, Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8o 3' Lintang Selatan- L22" 52' Bujur Timur;
c. sebelah. . .
c sebelah selatan, yaitu sebagai berikut:
1. garis yang menghubungkan Tanjung Kopondai, Pulau Flores, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8o 3'Lintang Selatan-L22" 52'Bujur Timur ke arah barat sepanjang pantai utara Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur menuju Tanjung Toroh Watulambah, hrlau Flores, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8' 25' Lintang Selatan-l 19' 5l' Bujur Timur;
2. garis yang menghubungkan Tanjung Toroh Watulambah, Pulau Flores, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8' 25'Lintang Selatan- 119' 51' Bujur Timur ke arah barat daya menuju bagian timur hrlau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8" 29'Lintang Selatan- 1 19" 33' Bujur Timur;
3. garis yang menghubungkan bagran timur hrlau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8" 29'Lintang Selatan-l19" 33'Bujur Timur ke arah barat sepanjang pantai utara Rrlau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur menuju Tanjung Bertr, Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8" 26' Lintang Selatan- ll9" 25'Bujur Timur;
4. garis yang menghubungkan Tanjung Beru, Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8o 26'Lintang Selatan-l19' 25'Bujur Timur ke arah barat laut menuju Ujung Oi Ungke, Rrlau Banta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8o 24'Lintang Selatan- 1 19' 19' Bujur Timur;
5.garis...
IIEPUBLTK TNDONESIA
d
5. garis yang menghubungkErn Ujung Oi Ungke, Pulau Banta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8" 24'Lintang Selatan-l19" 19'Bujur Timur ke arah barat sepanjang pantai utara Pulau Banta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat menuju Tanjung Tandokrasa, Rrlau Banta, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8" 23'Lintang Selatan- 1 19" 16' Bujur Timur;
6. garis yang menghubungkan Tanjung Tandokrasa, Rrlau Banta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8" 23'Lintang Selatan-l19" 16'Bujur Timur ke arah barat laut menuju Tanjung Naru, Rrlau Sumbawa, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8' 18' Lintang Selatan-l19o O'Bujur Timur; dan
7. garis yang menghubungkan Tanjung Naru, Rrlau Sumbawa, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8" 18' Lintang Selatan-119' O' Bujur Timur ke arah barat sepanjang pantai utara Rrlau Sumbawa, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat menuju Tanjung Sarokaya, h.rlau Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8' 2l' Lintang Selatan- Ll7" 9' Bujur Timur;
sebelah barat, yaitu sebagai berikut:
1. garis yang menghubungkan Tanjung Sarokaya, hrlau Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8" 21' Lintang Selatan- ll7" 9' Bujur Timur ke arah utara menuju bagian selatan Pulau Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat7" 30' Lintang Selatan-117' 10' Bujur Timur;
2.garis...
2
garis yang menghubungkan bagran selatan Rrlau Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7o 30' Lintang Selatan-l17' 10' Bujur Timur ke arah timur sepanjang pantai timur Pulau Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan menuju bagian timur hrlau Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 7" 29' Lintang Selatan-ll7' 11' Bujur Timur;
garis yang menghubungkan bagian timur Rrlau Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinatT" 29' Lintang Selatan-117" ll' Bujur Timur ke arah timur laut menuju bagian selatan Rrlau Sabam, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6' 35'Lintang Selatan-118' 50' Bujur Timur;
garis yang bagian selatan Pulau Sabaru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6o 35' Lintang Selatan-l18' 50'Bujur Timur ke arah timur sepanjang pantai timur Pulau Sabam, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan menuju bagian timur Pulau Sabaru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6' 34'Lintang Selatan- 118" 50'Bujur Timur; dan garis yang menghubungkan bagian timur hrlau Sabaru, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6" 34' Lintang Selatan- 18o 50' Bujur Timur ke arah timur laut menuju Tanjung Laikang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 5o 6'Lintang Selatan- ll9" 28' Bujur Timur.
3 4 5
(2) Peta. . .
EEPUBLIK INDONESIA -t2- (21 Peta batas rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang mertrpakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
(3) Wilayah perencanaan rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores berada di dalam batas rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores sebagaimana dimaksud pada ayat (1).