Correct Article 19
PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Current Text
Sentra kegiatan usaha Pergaraman sebagaimana dimaksud dalam Pasal L4 ayat (21 huruf c meliputi Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Sumbawa.
Pasal20...
Your Correction
