Correct Article 36
PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Current Text
(l) Arahan rencana pola ruang di wilayah perairan Kawasan Mbay sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (21huruf c meliputi:
a. Kawasan Budi Daya; dan
b. Kawasan Lindung.
(21 Kawasan Budi Daya sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf a paling sedikit terdiri atas zorta Pelabuhan, ?,ona Pariwisata, dan zona Pelabuhan Perikanan.
(3) Kawasan Lindung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurrf b paling sedikit terdiri atas Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau.
Your Correction
