Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(U Kebijakan dalam rangka mewujudkan sistem konektivitas antargugus pulau yang efektif dan efisien sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d bempa pengembangan sistem jaringan prasarana dan sarana Laut. (21 Strategi untuk pengembangan sistem jaringan prasarana dan sarana Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1| meliputi: a. mengembangkan dan meningkatkan peran Pelabuhan dalam mendukung konektivitas maritim; b. memantapkan operasionalisasi fungsi prasarana dan sarana Alur Pelayaran; c. meningkatkan kegiatan pengawasan Alur Pelayaran dalam rangka keselamatan pelayaran; d. meningkatkan pelindungan lingkungan maritim; e. mengembangkan konektivitas transportasi Laut khususnya di pulau-pulau kecil dan terisolir; f. mengatur penrntukan ruang l"aut untuk koridor penggelaran alur pipa dan/atau kabel bawah Laut; dan g. menyelaraskan kegiatan alur pipa danlatau kabel bawah Laut dengan kegiatan pemanfaatan ruang Laut lainnya.
Your Correction