Correct Article 59
PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Current Text
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk ?,otta U5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 humf b meliputi:
a. kegiatan yang diperbolehkan meliputi:
1. penelitian dan pendidikan; dan/atau
2. Pertambangan minyak dan gas bumi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat meliputi:
1. penangkapan ikan yang tidak mengganggu aktivitas di zona U5;
2. penempatan infrastruktur pendukung; dan/atau
3. kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi:
1. kegiatan yang mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi;
2. kegiatan di zona terlarang di sekitar infrastruktur pendukung kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi; dan/atau
3. kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan peruntukan zona U5.
Your Correction
