Correct Article 6
PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Current Text
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores ditetapkan dengan tujuan untuk mewujudkan:
a. peningkatan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan;
b. ?,otta perikanan tangkap dan/atau perikanan budi daya yang lestari dan berkelanjutan;
c. pengembangan Kawasan Konservasi di Laut;
d. sistem konektivitas antargugus pulau yang efektif dan efisien;
e. terciptanya kapasitas kesiapsiagaan Masyarakatpesisir dalam menghadapi bencana alam; dan
f. kelestarian biota Laut.
Bagran
Your Correction
