Correct Article 46
PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Current Text
(1) 7-ona U18 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf f berupa alokasi ruang Laut di Laut Flores untuk daerah pembuangan amunisi.
(21 7.ona U18 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah utara Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
(3) 7.ona U18 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
