Correct Article 79
PERPRES Nomor 29 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT FLORES
Current Text
(1) Sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (21 huruf d dikenakan dalam bentuk sanksi administratif.
(21 Sanksi administratif dimaksud pada ayat (U dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
