Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal
Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 40 TAHUN 2024 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN
JENIS INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN
1. JENIS INDUSTRI MAKANAN No KBLI Uraian A. INDUSTRI PENGOLAHAN DAGING 1 10130 Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas B. INDUSTRI PENGOLAHAN IKAN DAN BIOTA AIR LAINNYA 1 10213 Industri Pembekuan Ikan 2 10221 Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang) Dalam Kaleng 3 10222 Industri Pengolahan dan Pengawetan Udang dalam Kaleng 4 10293 Industri Pembekuan Biota Air Lainnya 5 10296 Industri Berbasis Lumatan Biota Air Lainnya C. INDUSTRI PENGOLAHAN BERBASIS RUMPUT LAUT 1 10298 Industri Pengolahan Rumput Laut D. INDUSTRI PENGOLAHAN KELAPA 1 10421 Industri Kopra 2 10422 Industri Minyak Mentah Kelapa 3 10423 Industri Minyak Goreng Kelapa 4 10424 Industri Pelet Kelapa 5 10773 Industri Produk Masak dari Kelapa 6 20115 Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian 7 32905 Industri Serat Sabut Kelapa E. INDUSTRI MINYAK KELAPA SAWIT DAN LEMAK NABATI HEWANI LAINNYA 1 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) 2 10437 Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit F. INDUSTRI PENGOLAHAN TEPUNG DAN PATI 1 10611 Industri Penggilingan Gandum Dan Serelia Lainnya 2 10613 Industri Penggilingan Aneka Umbi dan Sayuran 3 10614 Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung 4 10621 Industri Pati Ubi Kayu 5 10622 Industri Berbagai Macam Pati Palma 6 10623 Industri Glukosa dan Sejenisnya G. INDUSTRI PENGGILINGAN BERAS DAN JAGUNG DAN INDUSTRI TEPUNG BERAS DAN JAGUNG 1 10634 Industri Pati Beras dan Jagung 2 10635 Industri Pemanis dari Beras dan Jagung H. INDUSTRI GULA DAN KEMBANG GULA 1 10729 Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop I. INDUSTRI BUMBU MASAK DAN MAKANAN LAINNYA 1 10772 Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan
10779 Industri Produk Masak Lainnya 3 10799 Industri Produk Makanan Lainnya J. INDUSTRI MAKANAN HEWAN 1 10801 Industri Ransum Makanan Hewan 2 10802 Industri Konsentrat Makanan Hewan
2. JENIS INDUSTRI MINUMAN No KBLI Uraian K. INDUSTRI PENGOLAHAN HORTIKULTURA 1 10312 Industri Pelumatan Buah-Buahan dan Sayuran 2 10313 Industri Pengeringan Buah-Buahan dan Sayuran 3 10314 Industri Pembekuan Buah-Buahan dan Sayuran 4 10320 Industri Pengolahan dan Pengawetan Buah-Buahan dan Sayuran dalam Kaleng 5 10330 Industri Pengolahan Sari Buah dan Sayuran 6 10399 Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah Buahan dan Sayuran Bukan Kacang-Kacangan 7 10733 Industri Manisan Buah-Buahan dan Sayuran Kering L. INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU DAN TURUNANNYA 1 10510 Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim 2 10520 Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental 3 10590 Industri Pengolahan Produk dari Susu Lainnya 4 10791 Industri Makanan Bayi M. INDUSTRI BAHAN PENYEGAR 1 10731 Industri Kakao 2 10732 Industri Makanan dari Cokelat dan Kembang Gula dari Coklat 3 10761 Industri Pengolahan Kopi 4 10763 Industri Pengolahan Teh N. INDUSTRI MINUMAN 1 11040 Industri Minuman Ringan
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 40 TAHUN 2024 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN
JENIS MESIN DAN/ATAU PERALATAN
A.
Mesin Peralatan Industri Pengolahan Daging (KBLI 10130)
1. Mesin Potong Daging
2. Mesin Rebus
3. Mesin Pendingin
4. Mesin Potong
5. Mesin Penggoreng
6. Fish Ball Machine
7. Mesin Cetak Bakso
8. Mesin Vacuum
9. Ruang Pendingin
10. Mesin X-Ray
11. Pendeteksi Metal
12. Mesin Pengemasan
13. Oven
14. Elevator
15. Pompa
B.
Mesin Peralatan Industri Pengolahan Ikan dan Biota Air Lainnya (KBLI 10213, 10221, 10222, 10293, dan 10296)
1. Grading Machine
2. Cold Plate Freezer Machine
3. Tunnel Individual Quick Freezing Machine
4. Skin Pack Machine
5. Automatic Vacuum Packaging Machine
6. Body Cutting Machine
7. Body Washed Machine
8. Seamer Machine
9. Rotator Drained Machine
10. Metal Detector
11. Multi Head Filling Machine
12. Rotary Pouch Machine
13. Horizontal Retort Machine
14. Turn Table Filling Machine
15. Mixer
16. Fishmeal Dryer with Accesories
17. Automatic Packaging Machine
18. Condensor
19. Busch Oil Rotary Vane Vacuum Pump
20. Vacuum Pump
21. Belt Conveyor
22. Feeder Conveyor
C.
Mesin Peralatan Industri Pengolahan Berbasis Rumput Laut (KBLI 10298)
1. Boiler
2. Tangki Pemasakan
3. Tangki Pencucian
4. Filter Press
5. Plate Heat Exchanger
6. Dewatering Machine
7. Dryer
8. Milling Machine
9. Cutting Pump
10. Water Cooling Tower
11. Belt Press
12. Screw Machine
13. Blender
14. Mixer
15. Boxpress Machine
16. Grinder
17. Mesin Penghancur Rumput Laut
18. Mesin Horizontal Press
D.
Mesin Peralatan Industri Pengolahan Kelapa (KBLI 10421, 10422, 10423, 10424, 10773, 20115 dan 32905)
1. Mesin Sortir Kelapa
2. Mesin Dehusking
3. Mesin Deshelling
4. Mesin Paring
5. White Meat Sortir
6. Screw Washing
7. Surge Tank
8. Grinder Machine
9. Bleaching Machine
10. Dryer Machine
11. Giratory Machine
12. Filling Machine
13. Metal Detector Machine
14. Press Extractor & Cooling Machine
15. Buffer & Storage Tank
16. Pasteurizer Machine
17. Pasteurisasi & Centrifuse Machine
18. Mixing Tank Machine
19. Ultra High Thermal (UHT) Machine
20. Aseptic Tank
21. Aseptic Filling Machine & Packing
22. Booring Nut
23. Parer Griner Machine
24. Lilter Press Machine
25. Vacuum Machine
26. Deodorizer Machine
27. Packing Carton Machine
28. Packing Plastic Machine
29. Netralizer Machine
30. Spray Dryer Machine
31. Fluidized Bad Cooling Machine
32. Fibro Screen Machine
33. Press Bailing Machine
34. Shreading Machine
35. Rotary Screen Machine
36. Press Block Machine
37. Mesin Screening
38. Mesin Crusher
39. Mesin Disk Mill
40. Mixer
41. Mesin Blending
42. Mesin Cetak
43. Conveyor
44. Separatory Funnel Machine
45. Vacuum Rotary Evaporator
46. Double Jacket Ice Bank
E.
Mesin Peralatan Industri Minyak Kelapa Sawit dan Lemak Nabati Hewani Lainnya (KBLI 10431 dan 10437)
1. Soft Refinery
2. Dry Fractionation
3. Filler
4. Crude Palm Oil Tank
5. Red Palm Free Fatty Acid Tank
6. Red Palm Oil Tank
7. Water Treatment Plant
8. Waste Water Treatment Plant
9. Power System
10. Packaging Machine
11. Filter
12. Crystallizer
13. Chiller
14. Washing Tank
15. Dosing Pump
16. Fresh Fruit Bunch Incubation Station
17. Fruitlets Separating Station
18. Pasterisation Station
19. Oil Pressing Station
20. Kernel Recovery Station
21. Heater Station
22. Power and Engine Room
23. Oil Filtering Station
24. Piping, Valves, Fitting and Insulation
F.
Mesin Peralatan Industri Pengolahan Tepung dan Pati (KBLI 10611, 10613, 10614, 10621, 10622, dan 10623)
1. Mesin Pemeras
2. Boiler
3. Mesin Juice Heater
4. Mesin Evaporator
5. Mesin Vacum Pan
6. Mesin Sentrifugal
7. Mesin Sentralizer
8. Mesin Oven
9. Mesin Penyosoh
10. Mesin Discmill
11. Mesin Vacuum
12. Mesin Filling
13. Washing Machine
14. Grinding Mill
15. Colloid Mill
16. Washing & Centrifugation Machine
17. Ethanol Recycler
18. Milling & Sifting Machine
19. Purified Fine Flour
20. Mesin Pemotong dan Pengupas
21. Mesin Pemarut
22. Mesin Penyaring Sagu
23. Mesin Pengendapan
24. Mesin Pencucian
25. Penyimpanan Produk Antara
26. Dryer
27. Pengayakan
28. Packing
29. Kolam Penerima Empulur Sago
30. Pin Rasper
31. Tangki Extractor
32. Rootslurry pump
33. Fine Fiber Sieve
34. Settling pond
35. Centrifugal pump
36. Elektro Motor
37. Mesin Pengemas
G.
Mesin Peralatan Industri Penggilingan Beras dan Jagung dan Industri Tepung Beras dan Jagung (KBLI 10634 dan 10635)
1. Mesin Sakarifikasi
2. Mesin Filtrasi
3. Mesin Demineralisasi
4. Mesin Diskolorasi
5. Mesin Evaporasi
6. Mesin Pengkonsentrasi
7. Mesin Pencampur
8. Mesin Pengemas
9. Tangki Penyimpanan
10. Tangki Suplai
11. Supply Sandwich Panel
12. Supply of Valve Bag Filling Line
13. Supply Main Process Equipment
H.
Mesin Peralatan Industri Gula dan Kembang Gula (KBLI 10729)
1. Mesin Pemeras Tebu
2. Mesin Pemurnian Nira
3. Mesin Decoloring
4. Mesin Filtering
5. Mesin Penukar Ion
6. Mesin Evaporator Hampa Udara
7. Tangki Gula Cair
8. Mesin Kemasan Gula Cair
9. Boiler
I.
Mesin Peralatan Industri Bumbu Masak dan Makanan Lainnya (KBLI 10772, 10779, dan 10799)
1. Spray Dryer
2. Vacuum Dryer
3. Micro Wave Dryer
4. Dishtoner Machine Grafity
5. Freeze Dryer
6. Autoclave
7. Grinder
8. Vibrator
9. Metal Detector
10. Packing Machine
11. Mesin Pengayak
12. Mixer
13. Mesin Extruder
14. Mesin Poles
15. Evaporator
16. Homogenizer
17. Mesin Pengering
18. Plate Heat Exchanger (PHE)
19. Evaporator Tank
20. Homogenizer Tank
21. Mesin Ekstraksi
J.
Mesin Peralatan Industri Makanan Hewan (KBLI 10801 dan 10802)
1. Crushing Machine
2. Mixing Machine
3. Pelletizing Machine
4. Cooler
5. Packing Machine
6. Rotary Grading Sieve
7. Crumbler
8. Mesin Koagulasi
9. Tangki Pengumpul Darah dan Rumen
10. Mesin Sentrifugasi
11. Mesin Pengering
12. Pelletmill Controller
13. Kompresor
14. Truck Dumper
15. Reverse Osmosis Unit
K.
Mesin Peralatan Industri Pengolahan Hortikultura (KBLI 10312, 10313, 10314, 10320, 10330, 10399, dan 10733)
1. Washing Machine
2. Labelling Machine
3. Blast Freezer
4. Pulper
5. Cold Storage
6. Pulp Collecting Tank
7. Water Treatment
8. Edible Coating Technology
9. Crusher
10. Mixer
11. Double Jacket Tank
12. Filler
13. Timbangan
14. Sealer
15. Fresh Squisher
16. Cooling Temperature Room
17. Tray
18. Conveyor
19. Sorting Machine
20. Grading Machine
21. Blender
22. Grinder
23. Slicer
24. Filter
25. Drum Roll
26. Colloid Mill
27. Powder Milling Equipment
28. Plate Heat Exchanger (PHE)
29. Pasteurizer
30. Homogenizer
31. Ultra High Thermal (UHT) Sterilizer
32. Evaporator
33. Extractor
34. Puree Screw Pump
35. Cutting Machine
36. Comitrol Processor
37. Fluid Bed Dryer Granulator
38. Hopper
39. Elevating Hopper
40. Aseptic Tank
41. Evaporator Tank
42. Homogenizer Tank
43. Holding Tank
44. Collecting/Storage Tank
45. Sterilization Tank
46. Reactor Tank
47. Cooling Tunnel
48. Cooling Tower
49. Cooling System
50. Controlled Atmosphere Storage (CAS)
51. Individual Quick Freezer (IQF)
52. Block Quick Freezer (BQF)
53. Dryer
54. Freeze Dryer
55. Spray Dryer
56. Spray Dryer Chamber
57. Drum Dryer
58. Oven Dryer
59. Oven Rotary/Circular
60. Dehydrator
61. Vacuum Fryer
62. Retort Machine
63. Steam Boiler
64. Cooking Machine
65. Roaster
66. Extruder
67. Capsicum Extractor
68. Tri Blender/Shear Pump
69. High-Pressure Pump
70. Nozzle System Atomizer
71. Metal Catcher/Detector
72. Hot Filling Machine
73. Aseptic Filling Machine
74. Aseptic Drum Filling Machine
75. Filling Press
76. Filling Spread
77. Vacuum Sealer
78. Code Printer Machine
79. Packaging Line Machine
80. Tetra Pak Packaging Line
81. Bottle Molding Machine
82. Molding Machine
83. Standing Pouch Machine
84. Nitrogen Sealing Machine
85. Full-Automatic Shelling Machine
86. Shells & Kernels Separator
87. Fan Duster
88. Lifting Machine
89. Centrifugal Machine
90. Chiller
91. Peanut Butter Cooling & Mixing Machine
L.
Mesin Peralatan Industri Pengolahan Susu dan Turunannya (KBLI 10510, 10520, 10590, dan 10791)
1. Laktodensimeter
2. Transfer Tank
3. Tangki Aseptic
4. Timbangan Digital
5. Spray Ball
6. Mesin Filling Ultra High Thermal (UHT)
7. Spektrofotometer
8. Raw Milk Storage Tank
9. Mesin Filling Aseptic
10. Bak Penampungan Terbuka
11. Chiller Plant
12. Evaporator
13. Homogenizer
14. Cooling Unit
15. High Shear Mixer
16. Mesin Pengering
17. Plate Cooler
18. Mesin Packing
19. Mesin Palletizing
20. Plate Heat Exchanger (PHE)
21. Milk Heating System
22. Aseptic Tank
23. Evaporator Tank
24. Homogenizer Tank
25. Pasteurizer
26. Ultra High Thermal (UHT) Sterilizer
27. High-Pressure Pump
28. Aseptic Filling Machine
29. Steam Boiler
30. Mixer
M.
Mesin Peralatan Industri Bahan Penyegar (KBLI 10731, 10732, 10761, dan 10763)
1. Pre-Cleaner
2. Press Cap Roller
3. Destoner
4. Rotary Wet Sortir
5. Classifier Mill
6. Grader machine
7. Innova Tea Roller
8. Gravity Separator
9. Mesin Crushing, Tearing, Curling (CTC)
10. Vibro Separator
11. Roaster
12. Mixer
13. Googhi Sifter
14. Mist Blower
15. Tea Grinder
16. Continuous Fermenting Unit (CFU)
17. Homogenizer
18. Powder Mixing
19. Fluidized Bed Dryer (FBD)
20. Ekstraktor
21. Endless Chain Pressure (ECP)
22. Tea Filler
23. Evaporator
24. Two Stage Dryer (TSD)
25. Tempering Machine
26. Freeze Dryer
27. Vibro Fluidized Bed Dryer (VFBD)
28. Spray Dryer
29. Moon type Roller
30. Silo
31. Agglomerate Powder Spray
32. Tea Color Sorter
33. Conveyor
34. Plate Sterilizer
35. Blower
36. Mesin Pengemas
37. Tea Bag Packer
38. Vacuum packaging
39. Mesin Sealing
40. Mixing Tank
41. Cyclone Separator
42. Mesin Palletizing
43. Clarifier Separator
44. Pan Firing
45. Open Top Roller
46. Bottle Washer
47. Krat Washer
48. Intermediate Tank
49. Endless Chair Pressure (ECP)
50. Food Dehidrator
51. Storage Tank
52. Ball Tea
53. Raw Butter Tank
54. Tea Steamer
55. Myddleton Machine
56. Dehumidifier
57. Boiler
58. Magnet Trap
59. Winnower
60. Vibro Blank
61. Cooling Tunnel
62. Vibro Mesh
63. Mesin Labeling
64. Cocoa Bean Polisher
65. Water Treatment Machine
66. Mesin Blending
67. Mesin Shrink Label
68. Chemical Storage
69. Withering Through
70. Thermohygrometer
71. Automation System
72. Heat Exchanger
73. Green Leaf shifter
74. Barbara Leaf Conditioner Machine
75. Mesin Coding
76. Ball Mill
77. Near Infrared Reflectance (NIR)
78. Dehydrator
79. Roll Refiner
80. Spektrofotometer or Chromameter
81. Melanger
82. Cocoa Bean Breaker
83. Chocolate Conche
84. Cocoa Cake Crusher
85. Vibro-Sieve
86. Gravity Separator
87. Rotary-Sieve
88. Chocolate Depositor
89. Vacuum Pump
90. Cold storage
91. Moulding Machine
92. Temperature Controller
93. Horizontal Wrapping
94. Enrober Machine
95. Air Brush Spray
96. Vertical Packaging Machine
97. Hollow spinner
98. Cocoa Chopper
99. Chocolate Panning Machine
100. Melter Sugar Grinder
101. Rotary Filling Machine
102. Powder Dumping Station
103. Pillow Packaging Machine
104. Flow Wrapper
105. Timbangan
106. Filter
107. Refiner
108. Chemical Dozing
109. Free Fatty Acid (FFA) Analysis Equipment
N.
Mesin Peralatan Industri Minuman (KBLI 11040)
1. Extract Tank
2. Palletizer
3. Mesin Labeling
4. Dissolver Sugar Tank
5. Bottle Washer
6. Mesin Shrink Label
7. Mixing Tank
8. Krat Washer
9. Buffer Tank
10. Clarifier
11. Mesin Cooling
12. Mixer
13. Mesin Filling
14. Mesin Capping
15. Mesin Sterilisasi
16. Cooling Tunnel
17. Mesin Packing
18. Bottle Molding Machine
19. Pasteurizer
20. Homogenizer
21. Ultra High Thermal (UHT) Sterilizer
22. High-Pressure Pump
23. Steam Boiler
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 40 TAHUN 2024 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN
FORMULIR YANG DIGUNAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN
Formulir 1 Surat Permohonan
kop surat perusahaan
Nomor :
(tempat), (tanggal,bulan,tahun) Lampiran :
Hal : Permohonan Mengikuti Program
Restrukturisasi Mesin dan/atau
Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman
Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.18 Jakarta Selatan
Dengan Hormat,
Bersama ini kami mengajukan permohonan mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman tahun anggaran 20.., Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, dengan rincian sebagai berikut:
Nama Perusahaan : …………..
Nomor Pokok Wajib Pajak : …………..
Alamat Kantor : …………..
Telp/Fax : …………..
Alamat email : …………..
Alamat Pabrik : …………..
Telp/Fax : …………..
Jenis Industri : …………..
Nomor Perizinan Berusaha / Nomor Induk Berusaha : …………..
Total Harga Mesin/Peralatan yg Dibeli : ............ (sesuai valuta) Eq Rp………………………………………….*) Sumber Pembiayaan : Dana Sendiri/Kredit Bank/Kredit LKBB/ Kredit Penyedia Barang**) Nama Bank/Kredit LKBB/Kredit Penyedia Barang yang Membiayai**) : …………..
Alamat Bank/LKBB/ Penyedia Barang yang Membiayai**) : …………..
Untuk bahan pertimbangan, terlampir kami sampaikan dokumen sebagai berikut:
1. akta pendirian perusahaan dan perubahannya beserta bukti pengesahan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia***);
2. daftar susunan pengurus terakhir perusahaan beserta kartu tanda penduduk atau paspor pengurus;
3. nomor pokok wajib pajak perusahaan;
4. perizinan berusaha;
5. laporan keuangan 1 tahun sebelumnya****);
6. bukti telah menyampaikan laporan data Industri melalui akun SIINas untuk periode 1 (satu) tahun sebelum pengajuan permohonan restrukturisasi mesin dan/atau peralatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan****);
7. bukti penguasaan lahan lokasi kegiatan usaha Industri*****);
8. daftar mesin dan/atau peralatan yang telah dibeli dan terpasang;
9. surat pernyataan tidak mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan lainnya dari Kementerian pada tahun anggaran berjalan;
10. surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen;
11. surat pernyataan kesediaan masuk dalam daftar tunggu; dan
12. dokumen pembelian dan pembayaran mesin dan/atau peralatan:
a. surat keterangan legalisasi dokumen oleh bank/lembaga keuangan bukan bank/notaris**);
b. purchase order, order confirmation, dan/atau sales contract yang dilegalisasi oleh notaris;
c. invois yang dilegalisasi oleh notaris;
d. bill of lading (B/L), packing list (P/L), pemberitahuan impor barang, surat persetujuan pengeluaran barang yang dilegalisasi oleh notaris, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan yang dilakukan secara impor;
e. bukti pengiriman barang dan serah terima barang yang dilegalisasi oleh notaris, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan di dalam negeri;
f. letter of credit (L/C) atau surat kredit berdokumen dalam negeri yang dilegalisasi oleh bank pembuka (issuing bank);
g. bukti transfer pembayaran pembelian mesin dan/atau peralatan yang dilegalisasi oleh pejabat bank/lembaga keuangan bukan bank yang berwenang di tempat transaksi pembayaran dilaksanakan;
h. perjanjian kredit dan pengikatan jaminan pembelian mesin dan/atau peralatan yang dilegalisasi oleh bank pemberi kredit, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan melalui kredit bank;
i. perjanjian pembiayaan dan pengikatan jaminan pembelian mesin dan/atau peralatan yang dilegalisasi oleh lembaga keuangan bukan bank, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan melalui kredit lembaga keuangan bukan bank;
j. perjanjian kredit yang dilegalisasi oleh notaris, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan melalui kredit penyedia barang;
k. rekapitulasi pembayaran pembelian mesin dan/atau peralatan; dan
l. daftar mesin dan/atau peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman dan dilengkapi dengan sertifikat yang diberi tanda sah capaian tingkat komponen dalam negeri bagi Pemohon yang membeli mesin dan/atau peralatan produksi dalam negeri dengan capaian tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 25% (dua puluh lima persen).
Demikian, permohonan ini kami ajukan untuk dapat dipertimbangkan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan
……………………
Direktur Utama******)
*) Gunakan kurs untuk penetapan pajak dan bea masuk berdasarkan ketentuan yang berlaku pada saat tanggal pembelian mesin/peralatan (sesuai tanggal invois).
**) Pilih yang sesuai /coret yang tidak perlu.
***) Dalam hal pembinaan jenis Industri Makanan dan Industri Minuman sepenuhnya di Direktorat Jenderal Industri Agro, Pemohon skala usaha kecil atau skala usaha menengah yang bukan badan usaha berbadan hukum dikecualikan dari kelengkapan bukti pengesahan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum ****) kecuali yang beroperasi komersial kurang dari 1 (satu) tahun.
*****) Dalam hal mesin dan/atau peralatan merupakan penunjang proses produksi yang memiliki fungsi menjaga kualitas bahan baku dengan kriteria tertentu dapat terpasang di lokasi selain lokasi produksi, Pemohon harus melengkapi permohonan dengan:
a. perjanjian kerja sama kemitraan antara Pemohon dan pelaku usaha penyedia bahan baku; dan
b. bukti penguasaan lokasi tempat mesin dan/atau peralatan terpasang.
******) Dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama.
Formulir 2 Daftar Susunan Pengurus Terakhir Perusahaan
kop surat perusahaan
DAFTAR SUSUNAN PENGURUS TERAKHIR PERUSAHAAN
Nama perusahaan :
Lokasi pabrik :
Sesuai dengan Akta Notaris …. Nomor …. tanggal …. susunan pengurus terakhir …………………*) adalah sebagai berikut:
No.
Nama dan Jabatan**) KTP/Paspor***) Kewarganegaraan No Jatuh Tempo
Direksi
1
2
3
Komisaris
1
2
3
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan
…………………… Direktur Utama****)
*) diisi nama Perusahaan.
**) dalam hal berbentuk selain perseroan maka diisi sesuai dengan struktur kepengurusan badan usaha ***) pilih yang sesuai.
****) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama.
Formulir 3 Daftar Mesin dan/atau Peralatan yang telah Dibeli dan Terpasang
DAFTAR MESIN/PERALATAN YANG TELAH DIBELI DAN TERPASANG
Nama perusahaan :
Lokasi produksi dan/atau lokasi penyimpanan bahan baku yang dikuasai oleh pelaku usaha penyedia bahan baku :
Sumber pembiayaan :
Dana Sendiri/Kredit Bank/Kredit LKBB/Kredit Penyedia Barang*)
No Kelompok M/P Nama Mesin/ Peralatan (M/P) Merk/ Tipe/ Spek Teknis Tahun Pembelian M/P Jumlah Unit M/P Harga Satuan Harga Total Nama Produsen/ Penyedia Barang M/P, dan No.
Telepon Cara Pembayaran (via L/C/ SKBDN/ Tunai) *) Bukti Dokumen (PO/OC/ SC/KK) *) Bukti Transfer Pembayaran Dana Sendiri Perjanjian Kredit/ Pembiayaan Tanggal Kedatangan M/P Tujuan Pembelian M/P (Penggantian/ Penambahan*) Dampak/ Manfaat M/P (kapasitas, mutu, efisiensi, produktivitas kerja*) No Tgl Nilai No Tgl
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17) A MESIN/PERALATAN YANG DIPRODUKSI DI DALAM NEGERI YANG DILENGKAPI DENGAN TANDA SAH CAPAIAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PALING SEDIKIT 25% YANG MASIH BERLAKU 1
2
3
4
5
SUB TOTAL
B MESIN/PERALATAN YANG DIPRODUKSI DI DALAM NEGERI 1
2
SUB TOTAL
TOTAL
C MESIN/PERALATAN TIDAK DIPRODUKSI DI DALAM NEGERI 1
2
SUB TOTAL
TOTAL
PETUNJUK PENGISIAN:
1. Isi seluruh kolom dengan lengkap dan benar sesuai dokumen yang ada;
2. Formulir ini dibuat untuk masing-masing pabrik;
3. Kolom 2: Isi dengan berpedoman Lampiran II;
4. Kolom 3 & 4: Isi sesuai dengan data yang ada pada dokumen pembelian;
5. Kolom 7 & 8: Isi sesuai valuta asing yang tertera dalam dokumen pembelian;
6. Kolom 9: Isi dengan lengkap;
7. Kolom 10: Pilih yang sesuai
8. Kolom 11: Pilih yang sesuai
9. Kolom 12 dan 14: Isi dengan lengkap sesuai dokumen yang ada;
10. Kolom 13: berikan centang (V) apabila menggunakan dana sendiri;
11. Kolom 15: Isi tanggal, bulan dan tahun;
12. Kolom 16: Pilih yang sesuai;
13. Kolom 17: Pilih yang sesuai.
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan
…………………… Direktur Utama**)
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
**) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama.
Formulir 4 Surat Pernyataan Tidak Mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan lainnya dari Kementerian pada Tahun Anggaran Berjalan
SURAT PERNYATAAN TIDAK MENGIKUTI PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN LAINNYA DARI KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN PADA TAHUN ANGGARAN BERJALAN
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
NIK :
Jabatan :
Nama Perusahaan :
Alamat Perusahaan :
Bertindak selaku perwakilan dari perusahaan ........
Dengan ini menyatakan bahwa:
1. perusahaan kami hanya mengajukan permohonan untuk mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman dimaksud pada Direktorat Jenderal Industri Agro, dan tidak sedang mengajukan permohonan mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan lainnya di lingkungan Kementerian Perindustrian; dan
2. apabila di kemudian hari terbukti bahwa kami juga mengajukan permohonan pada unit kerja lain di lingkungan Kementerian Perindustrian, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat dijadikan bukti di kemudian hari.
(tempat), (tanggal, bulan, tahun) Yang menyatakan,
Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan
…………………… Direktur Utama/Direktur*)
*) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama.
Formulir 5 Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen
kop surat perusahaan
SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DAN KEABSAHAN DOKUMEN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK :
Jabatan :
Nama perusahaan :
Alamat perusahaan :
Bertindak selaku perwakilan dari perusahaan …..
Dengan ini memberikan pernyataan bahwa semua dokumen yang kami sampaikan adalah benar.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dengan penuh tanggung jawab serta mempunyai akibat hukum dan dapat dijadikan bukti di kemudian hari.
(tempat), (tanggal, bulan, tahun) Yang menyatakan,
Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan
…………………… Direktur Utama/Direktur*)
*) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama.
Formulir 6 Surat Pernyataan Kesediaan Masuk dalam Daftar Tunggu
kop surat perusahaan
SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MASUK DAFTAR TUNGGU
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
:
NIK
:
Jabatan
:
Nama perusahaan :
Alamat perusahaan :
Bertindak selaku perwakilan dari perusahaan …..
Dengan ini memberikan pernyataan bahwa:
1. sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor ……. Tahun ……. tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman, dengan ini kami bersedia dimasukkan ke dalam daftar tunggu; dan
2. apabila ternyata permohonan kami tidak dapat diproses lebih lanjut, maka kami dapat menerima dan memakluminya.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dengan penuh tanggung jawab serta mempunyai akibat hukum dan dapat dijadikan bukti di kemudian hari.
(tempat), (tanggal, bulan, tahun) Yang menyatakan,
Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan
…………………… Direktur Utama/Direktur*)
*) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama.
Formulir 7 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Bank
SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH BANK
No.
: …. (tempat), tanggal, bulan, tahun) Lampiran : …. (….) lembar Hal : Surat Keterangan Legalisasi
Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro
u.p. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/ Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar*) Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Dalam rangka keikutsertaan PT/CV/Firma/Perseorangan*) …….
pada program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20… dan sesuai dengan surat PT/CV/Firma/Perseorangan*) …… tanggal …… berikut dokumen yang disampaikan kepada bank kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut:
1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas.
2. Seluruh transaksi yang tertera dalam dokumen di atas adalah benar telah dilaksanakan pembayarannya melalui bank kami. Rincian dokumen transaksi yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................. tanggal ....................) telah pula kami tandatangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini.
Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas.
Tanda tangan Pejabat Bank + Cap Bank
Nama Pejabat Bank
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
Lampiran Formulir 7
LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH BANK UNTUK PT/CV/Firma/Perseorangan *) ……..
No. ……..
Tanggal ……
No.
Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Tandatangan pejabat bank + cap bank
Nama pejabat bank
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
Formulir 8 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank
SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
No.
: ….
(tempat, tanggal-bulan-tahun) Lampiran : …. (….) lembar
Hal : Surat Keterangan Legalisasi
Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro
u.p. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/ Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar*) Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Dalam rangka keikutsertaan PT/CV/Firma/Perseorangan*)…….pada program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20…dan sesuai dengan surat PT/CV/Firma/Perseorangan*) …… tanggal …… berikut dokumen yang disampaikan kepada perusahaan kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut:
1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas.
2. Seluruh transaksi yang tertera dalam dokumen dimaksud di atas adalah benar telah dilaksanakan pembayarannya melalui perusahaan kami. Rincian dokumen transaksi yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................ tanggal ....................) telah pula kami tanda tangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini.
Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas.
Tanda tangan Pejabat + Cap Lembaga Keuangan Bukan Bank
Nama Pejabat Lembaga Keuangan Bukan Bank
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
Lampiran Formulir 8
LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK UNTUK PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……..
No. ……..
Tanggal ……
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
No.
Nama Dokumen No.
Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Tanda tangan pejabat + cap Lembaga Keuangan Bukan Bank
Nama pejabat Lembaga Keuangan Bukan Bank
Formulir 9 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Notaris
SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH NOTARIS
No.
: ….
(tempat), (tanggal, bulan, tahun) Lampiran : …. (….) lembar
Hal : Surat Keterangan Legalisasi
Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro
u.p. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/ Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar*) Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Dalam rangka keikutsertaan PT/CV/Firma/Perseorangan*) …….pada program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20… dan sesuai dengan surat PT/CV/Firma/Perseorangan*) …… tanggal ……berikut dokumen yang disampaikan kepada kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut:
1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas.
2. Rincian dokumen yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................ tanggal ....................) dan telah kami tanda tangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini.
Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas.
Tanda tangan notaris + cap
Nama notaris
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
Lampiran Formulir 9
LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH NOTARIS UNTUK PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……..
No. ……..
Tanggal ……
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
No.
Nama Dokumen No. Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Tanda tangan notaris + cap
Nama notaris
Formulir 10 Rekapitulasi Pembayaran Pembelian Mesin dan/atau Peralatan
REKAPITULASI PEMBAYARAN PEMBELIAN MESIN DAN/ATAU PERALATAN
Nama perusahaan :
Lokasi pabrik :
Sumber pembiayaan : Dana Sendiri/Kredit Bank/Kredit LKBB/Kredit Penyedia Barang*)
No.
Jenis Mesin PO/SC/OC/KK Bukti Pembayaran Nama Bank Selisih (4) dan (5) Penyebab Selisih Keterangan Tanggal Nilai
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9) 1
Rp Rp
USD USD
Sub Jumlah
2
GBP GBP
Rp Rp
Sub Jumlah
3
R
1. Rp
2. Rp
3. Rp
4. Rp
Sub Jumlah
Rp ……… Rp ………
4
Jumlah
Rp
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
**) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama.
PETUNJUK PENGISIAN:
1. Urutan mesin/peralatan harus sama dengan urutan pada Formulir 3;
2. Dibuat per masing-masing pabrik;
3. Bila terdapat perbedaan penerbit invois dan penerima pembayaran agar dijelaskan pada kolom (9);
4. Bila terdapat pembayaran gabungan agar dijelaskan pada kolom (9).
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan
…………………… Direktur Utama**)
Formulir 11 Format Daftar Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Industri Minuman
DAFTAR MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN DENGAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI MINIMAL 25% (DUA PULUH LIMA PERSEN)
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Cap Perusahaan
…………………… Direktur Utama*)
*) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama.
Nama perusahaan :
Lokasi pabrik :
No.
Nama Mesin/Peralatan Nilai Pembelian (Rp) Produsen/ Penjual Alamat Penjual Narahubung Telp/fax Ket.
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8) 1
2
3
dst.
TOTAL
PETUNJUK PENGISIAN:
1. Cantumkan seluruh mesin dan/atau peralatan produksi dalam negeri dengan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri paling sedikit 25% (dua puluh lima persen);
2. Cantumkan dengan jelas nama, alamat, telepon/fax, dan narahubung dari penjual/produsen;
3. Lampirkan sertifikat yang diberi tanda sah Tingkat Komponen Dalam Negeri yang masih berlaku.
Formulir 12 Format berita acara rapat pembahasan Tim Teknis
BERITA ACARA RAPAT PEMBAHASAN TIM TEKNIS PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN TAHUN ANGGARAN ……..
Nomor : . . . . . ./RTT/. . . . ./20….
1. Pada hari ini tanggal ………… bulan ……… tahun ………………. bertempat di..................., Tim Teknis, telah mengadakan rapat pembahasan permohonan mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran …….. …….. yang diajukan oleh :
a. Nama Perusahaan : ................................................................
b. Jenis Industri : ................................................................
c. Nomor Registrasi : ................................................................
d. Alamat Perusahaan : ................................................................
Kabupaten/Kota : ................................................................
e. Alamat Pabrik : ................................................................
Kabupaten/Kota : ................................................................
f. Nilai Investasi : USD......................
EUR ......................
..............................
Eq. Rp. ……………..
g. Sumber Pembiayaan :
h. Keikutsertaan Program : 2021/2022/2023/20.....*)
2. Rapat Tim Teknis dipimpin oleh Ketua Tim Teknis dan dihadiri oleh Anggota Tim Teknis sesuai Daftar Hadir terlampir tanggal …………………..
3. Substansi Rapat :
a. Laporan hasil verifikasi dokumen dan konfirmasi legalisasi dokumen oleh Lembaga Pengelola Program Restrukturisasi (LPPR) :
1) Pemohon telah melengkapi permohonan mengikuti Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman berikut seluruh/sebagian besar*) kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor .... Tahun ....
tentang ...., sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Administratif dari LPPR No...... tanggal........
2) Hasil pemeriksaan kesesuaian data dan dokumen persyaratan.
LPPR telah melaksanakan konfirmasi atas legalisasi dokumen dan bukti pembayaran kepada pihak-pihak yang melegalisasi dokumen dengan hasil sebagai berikut :
No Pihak Yang Melegalisasi Surat Hasil Konfirmasi Nomor Tanggal Dokumen Pembelian Mesin dan/atau peralatan
1
2
...
Dokumen Perjanjian kredit/Pembayaran
1
2
...
Terdapat dokumen mesin/pembayaran yang tidak dilegalisasi/tidak diperoleh konfirmasi legalisasi, yaitu :
a. ............
b. ...........
3) Hasil pemeriksaan dokumen oleh LPPR terbukti bahwa lahan pabrik merupakan lahan milik sendiri/yang disewa sesuai Perjanjian Nomor …. tanggal ………..
Notaris ……….. berlaku sampai …………. dan sisa sewanya masih memenuhi ketentuan dengan sisa waktu sewa ...............tahun..............bulan *)
b. LPPR telah melaksanakan verifikasi lapangan dengan hasil sebagai berikut :
1).
Verifikasi lapangan dan verifikasi terhadap mesin/peralatan :
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh LPPR sesuai dengan Laporan Hasil Verifikasi Lapangan No. ............ tanggal ................ dinyatakan bahwa :
a) Mesin/peralatan yang akan dibeli oleh pemohon dan di ajukan pada Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun anggaran ..... merupakan mesin/peralatan baru (bukan bekas/rekondisi) dengan tahun pembuatan ................, ...dan ........................... yang seluruhnya telah terpasang di lokasi pabrik sesuai dengan surat pernyataan bermeterai dari pihak LPPR (Nomor ...............
tgl........................). Mesin/Peralatan yang di ajukan secara keseluruhan terdiri dari ................ (..............) jenis mesin berjumlah ............. (........) unit dan ............... (..............) jenis peralatan berjumlah .............. (...........)unit, yang dapat meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi penggunaan energi dan mutu.
b) Berkaitan dengan huruf a di atas dan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh LPPR, ditemukan :
Tidak ada/terdapat *) mesin/peralatan yang diajukan Pada TA.......
(berjalan) dengan jenis mesin/peralatan yang pernah mendapatkan bantuan pada Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran 2021/2022/2023/.....*) yaitu :
1) Mesin/peralatan nomor .............,...........,.............. telah datang dan terpasang dengan nomor seri berbeda dengan program tahun sebelumnya.
2) Mesin/peralatan nomor .............,...........,.............. telah datang dan terpasang namun nomor serinya sama dengan program tahun sebelumnya /tidak dapat diverifikasi, sehingga tidak dapat diikutkan dalam program.
c) Dari Daftar Mesin/Peralatan yang diajukan seluruhnya/sebagian besar/tidak ada*) yang sesuai dengan Petunjuk Teknis dan dapat diikutkan dalam program.
d) Mesin/peralatan yang tidak dapat diikutkan adalah mesin/peralatan nomor .............,...........,..............karena ............., sesuai Lampiran Laporan Hasil Verifikasi Lapangan dari LPPR.
e) Dengan menggunakan data pembanding yang sesuai, maka harga mesin/peralatan yang diajukan wajar/relatif lebih tinggi/lebih rendah *) dibandingkan dengan harga wajar mesin/peralatan sehingga digunakan harga pembanding/harga pengajuan*) seperti pada Laporan Hasil Verifikasi Lapangan dari LPPR.
f) Mesin/peralatan yang diajukan berdasarkan laporan hasil Verifikasi Lapangan LPPR telah datang dan terpasang di lokasi pabrik dan ditempatkan di :
▪ Mesin-mesin telah ditempatkan di beberapa lokasi, yaitu :
- Mesin Nomor .....,...., dan di Pabrik ...... Jl............................
..............................................
- Mesin Nomor .....,...., dan di Pabrik ...... Jl............................
..............................................
▪ Penempatan di Gedung lama/gedung baru/ruang baru*).
2).
Hasil verifikasi lapangan oleh LPPR terhadap dokumen mesin/peralatan dan bukti bayar :
a) Seluruh dokumen mesin/peralatan yang disetujui pada rapat pembahasan tim teknis sesuai dengan fisik mesin/peralatannya, kecuali M/P nomor *) ...................
b) LPPR tidak menemukan hal-hal yang meragukan atas kebenaran dokumen mesin/peralatan yang disetujui Rapat Pembahasan Tim Teknis.
4. Kesimpulan Rapat :
a. Berdasarkan substansi rapat di atas, Rapat Tim Teknis sepakat untuk mengusulkan PT................. dapat/tidak dapat mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran 20........
b. Nilai maksimum penggantian sebagian dari harga pembelian mesin/peralatan yang diusulkan untuk mendapat penetapan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Industri Agro adalah sebesar USD............ + EUR .............. + ............... equivalen dengan Rp............... (sesuai kurs pajak terendah antara 1 Januari 20..... dan kurs pajak sesuai tanggal invois). Nilai Mesin dan/atau Peralatan yang ditetapkan oleh KPA Ditjen Industri Agro menjadi dasar penerbitan perjanjian pemberian penggantian sebagian dari harga pembelian (P3SH).
c. Nilai penggantian sebagian dari harga pembelian yang dapat direalisasikan melalui KPPN adalah sebesar nilai P3SH setelah ditandatangani oleh Kementerian Perindustrian dan Pemohon.
d. Rincian Mesin/Peralatan dan Nilai Verifikasi sesuai Laporan Verifikasi Lapangan dari LPPR No. ........tanggal ................... (terlampir).
………., …………20.....
Ketua Tim Teknis
LPPR
(......................)
(........................)
Notulis Sekretaris Tim Teknis
(............................)
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
Catatan: isi berita acara pembahasan tim teknis disesuaikan dengan hasil pembahasan dan substansi dalam rapat pembahasan.
Formulir 13 Format Surat Penetapan Persetujuan Permohonan bagi Pemohon Yang Disetujui
Nomor : ..........................
Jakarta,..........................
Lampiran : 1 ( satu ) berkas Hal : Penetapan Persetujuan
Permohonan mengikuti Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Yth, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/ Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar*) selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Merujuk surat Saudara/i ..................... tanggal …………………… perihal Usulan Peserta Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran .......... (Hasil Rapat Pembahasan Tim Teknis ke ...........), kami dapat menyetujui usulan Saudara/i dan MENETAPKAN …… (……………) perusahaan sebagai calon penerima Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan. Rincian perusahaan tersebut sesuai Lampiran Surat Penetapan ini dan menjadi pedoman pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Pemberian Penggantian Sebagian dari Harga Pembelian Mesin dan/atau Peralatan (P3SH).
Demikian, untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Industri Agro
(.......................)
Tembusan :
1. Menteri Perindustrian
2. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian
3. Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian
4. Dirjen Perbendaharaan
5. Sesditjen Industri Agro
6. Kepala KPPN Jakarta VII
7. Bendahara Pengeluaran
8. .................. selaku Lembaga Pengelola Program Restrukturisasi(LPPR)
9. Pertinggal.
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
Formulir 14 Format Surat Pemberitahuan Penolakan bagi Pemohon dan/atau Pemohon Dalam Daftar Tunggu yang Ditolak
SURAT PEMBERITAHUAN PENOLAKAN BAGI PEMOHON DAN/ATAU PEMOHON DALAM DAFTAR TUNGGU YANG DITOLAK DALAM PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN Nomor : ............................
Jakarta,...................20..
Lampiran :
- Hal :
Penolakan Permohonan Mengikuti
Program Restrukturisasi
Yth, PT. ............................
di. .............................
Merujuk pada permohonan perusahaan Saudara/i untuk mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran ........, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:
1. Sesuai hasil pelaksanaan verifikasi terhadap permohonan Saudara, baik verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian data dan/atau dokumen maupun hasil verifikasi lapangan*), permohonan Saudara belum dapat disetujui karena:
a. …………………
b. …………………
c. Ketersediaan anggaran pada tahun berjalan telah terlampaui*)
2. Kementerian Perindustrian mengucapkan terima kasih atas komitmen perusahaan Saudara dalam melakukan investasi mesin/peralatan untuk meningkatkan daya saing perusahaan Saudara dan Industri Makanan dan Industri Minuman nasional.
Demikian pemberitahuan kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
DIREKTUR JENDERAL
(..............................) Tembusan :
1. Menteri Perindustrian RI;
2. Sesditjen Industri Agro;
3. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar *);
4. LPPR.
*) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu.
Formulir 15 Format Perjanjian Pemberian Penggantian Sebagian dari Harga Pembelian Mesin dan/atau Peralatan
PERJANJIAN PEMBERIAN PENGGANTIAN SEBAGIAN DARI HARGA PEMBELIAN MESIN DAN/ATAU PERALATAN
Nomor: .................../........ /P3SH/.../20....
Pada hari ini ..........., di ............ tanggal .............................bulan .............................. Tahun Dua Ribu ............. (....../..... /20...), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
I.
Nama : ........................................................................................
NIP : ........................................................................................
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Jenderal Industri Agro berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Industri Agro Nomor .................................
Alamat : Gedung Kementerian Perindustrian
Jalan ………………………………………………………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Direktorat Jenderal Industri Agro, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
II. Nama : ……………………………………………….......................
Jabatan : ……………………………………………….......................
Nama Perusahaan : PT….………………………………………………...…..…….
Alamat : ………………………………………..……….…..…............
………………………………………..……….…..…............
Telp ……………..…………Fax .……………………………
Akte Pendirian : Notaris …………… SH No…………………..Tanggal ……./…./……., telah diumumkan dalam BNRI No………… Tambahan BNRI No.
……, tgl. …./……/…………………….
Rekening Bank : No. ……………………… atas nama ………….…………
Nama Bank : Bank ……………..……., Cab……………….…………….
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perusahaan PT.........................., untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Bahwa berdasarkan:
1. UNDANG-UNDANG Nomor ….. tahun …… tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20....;
2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor …….. Tahun 20.... Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman.
3. Surat Pengesahan DIPA Nomor SP DIPA- …………../20.... tanggal …………. Direktorat Jenderal Industri Agro;
4. Surat permohonan PT ……………………… tentang Permohonan Mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Makanan dan Industri Minuman Nomor…………… tanggal …./…./……
5. Surat Penetapan Direktur Jenderal Industri Agro selaku KPA Nomor ..... tanggal .....
/...../.....
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan Perjanjian dalam rangka Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Makanan dan Industri Minuman sebagaimana diatur dalam pasal-pasal berikut:
Tujuan