Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024 MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, Œ AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 40 TAHUN 2024 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN JENIS INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN 1. JENIS INDUSTRI MAKANAN No KBLI Uraian A. INDUSTRI PENGOLAHAN DAGING 1 10130 Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas B. INDUSTRI PENGOLAHAN IKAN DAN BIOTA AIR LAINNYA 1 10213 Industri Pembekuan Ikan 2 10221 Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang) Dalam Kaleng 3 10222 Industri Pengolahan dan Pengawetan Udang dalam Kaleng 4 10293 Industri Pembekuan Biota Air Lainnya 5 10296 Industri Berbasis Lumatan Biota Air Lainnya C. INDUSTRI PENGOLAHAN BERBASIS RUMPUT LAUT 1 10298 Industri Pengolahan Rumput Laut D. INDUSTRI PENGOLAHAN KELAPA 1 10421 Industri Kopra 2 10422 Industri Minyak Mentah Kelapa 3 10423 Industri Minyak Goreng Kelapa 4 10424 Industri Pelet Kelapa 5 10773 Industri Produk Masak dari Kelapa 6 20115 Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian 7 32905 Industri Serat Sabut Kelapa E. INDUSTRI MINYAK KELAPA SAWIT DAN LEMAK NABATI HEWANI LAINNYA 1 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) 2 10437 Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit F. INDUSTRI PENGOLAHAN TEPUNG DAN PATI 1 10611 Industri Penggilingan Gandum Dan Serelia Lainnya 2 10613 Industri Penggilingan Aneka Umbi dan Sayuran 3 10614 Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung 4 10621 Industri Pati Ubi Kayu 5 10622 Industri Berbagai Macam Pati Palma 6 10623 Industri Glukosa dan Sejenisnya G. INDUSTRI PENGGILINGAN BERAS DAN JAGUNG DAN INDUSTRI TEPUNG BERAS DAN JAGUNG 1 10634 Industri Pati Beras dan Jagung 2 10635 Industri Pemanis dari Beras dan Jagung H. INDUSTRI GULA DAN KEMBANG GULA 1 10729 Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop I. INDUSTRI BUMBU MASAK DAN MAKANAN LAINNYA 1 10772 Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan 10779 Industri Produk Masak Lainnya 3 10799 Industri Produk Makanan Lainnya J. INDUSTRI MAKANAN HEWAN 1 10801 Industri Ransum Makanan Hewan 2 10802 Industri Konsentrat Makanan Hewan 2. JENIS INDUSTRI MINUMAN No KBLI Uraian K. INDUSTRI PENGOLAHAN HORTIKULTURA 1 10312 Industri Pelumatan Buah-Buahan dan Sayuran 2 10313 Industri Pengeringan Buah-Buahan dan Sayuran 3 10314 Industri Pembekuan Buah-Buahan dan Sayuran 4 10320 Industri Pengolahan dan Pengawetan Buah-Buahan dan Sayuran dalam Kaleng 5 10330 Industri Pengolahan Sari Buah dan Sayuran 6 10399 Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah Buahan dan Sayuran Bukan Kacang-Kacangan 7 10733 Industri Manisan Buah-Buahan dan Sayuran Kering L. INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU DAN TURUNANNYA 1 10510 Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim 2 10520 Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental 3 10590 Industri Pengolahan Produk dari Susu Lainnya 4 10791 Industri Makanan Bayi M. INDUSTRI BAHAN PENYEGAR 1 10731 Industri Kakao 2 10732 Industri Makanan dari Cokelat dan Kembang Gula dari Coklat 3 10761 Industri Pengolahan Kopi 4 10763 Industri Pengolahan Teh N. INDUSTRI MINUMAN 1 11040 Industri Minuman Ringan MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 40 TAHUN 2024 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN JENIS MESIN DAN/ATAU PERALATAN A. Mesin Peralatan Industri Pengolahan Daging (KBLI 10130) 1. Mesin Potong Daging 2. Mesin Rebus 3. Mesin Pendingin 4. Mesin Potong 5. Mesin Penggoreng 6. Fish Ball Machine 7. Mesin Cetak Bakso 8. Mesin Vacuum 9. Ruang Pendingin 10. Mesin X-Ray 11. Pendeteksi Metal 12. Mesin Pengemasan 13. Oven 14. Elevator 15. Pompa B. Mesin Peralatan Industri Pengolahan Ikan dan Biota Air Lainnya (KBLI 10213, 10221, 10222, 10293, dan 10296) 1. Grading Machine 2. Cold Plate Freezer Machine 3. Tunnel Individual Quick Freezing Machine 4. Skin Pack Machine 5. Automatic Vacuum Packaging Machine 6. Body Cutting Machine 7. Body Washed Machine 8. Seamer Machine 9. Rotator Drained Machine 10. Metal Detector 11. Multi Head Filling Machine 12. Rotary Pouch Machine 13. Horizontal Retort Machine 14. Turn Table Filling Machine 15. Mixer 16. Fishmeal Dryer with Accesories 17. Automatic Packaging Machine 18. Condensor 19. Busch Oil Rotary Vane Vacuum Pump 20. Vacuum Pump 21. Belt Conveyor 22. Feeder Conveyor C. Mesin Peralatan Industri Pengolahan Berbasis Rumput Laut (KBLI 10298) 1. Boiler 2. Tangki Pemasakan 3. Tangki Pencucian 4. Filter Press 5. Plate Heat Exchanger 6. Dewatering Machine 7. Dryer 8. Milling Machine 9. Cutting Pump 10. Water Cooling Tower 11. Belt Press 12. Screw Machine 13. Blender 14. Mixer 15. Boxpress Machine 16. Grinder 17. Mesin Penghancur Rumput Laut 18. Mesin Horizontal Press D. Mesin Peralatan Industri Pengolahan Kelapa (KBLI 10421, 10422, 10423, 10424, 10773, 20115 dan 32905) 1. Mesin Sortir Kelapa 2. Mesin Dehusking 3. Mesin Deshelling 4. Mesin Paring 5. White Meat Sortir 6. Screw Washing 7. Surge Tank 8. Grinder Machine 9. Bleaching Machine 10. Dryer Machine 11. Giratory Machine 12. Filling Machine 13. Metal Detector Machine 14. Press Extractor & Cooling Machine 15. Buffer & Storage Tank 16. Pasteurizer Machine 17. Pasteurisasi & Centrifuse Machine 18. Mixing Tank Machine 19. Ultra High Thermal (UHT) Machine 20. Aseptic Tank 21. Aseptic Filling Machine & Packing 22. Booring Nut 23. Parer Griner Machine 24. Lilter Press Machine 25. Vacuum Machine 26. Deodorizer Machine 27. Packing Carton Machine 28. Packing Plastic Machine 29. Netralizer Machine 30. Spray Dryer Machine 31. Fluidized Bad Cooling Machine 32. Fibro Screen Machine 33. Press Bailing Machine 34. Shreading Machine 35. Rotary Screen Machine 36. Press Block Machine 37. Mesin Screening 38. Mesin Crusher 39. Mesin Disk Mill 40. Mixer 41. Mesin Blending 42. Mesin Cetak 43. Conveyor 44. Separatory Funnel Machine 45. Vacuum Rotary Evaporator 46. Double Jacket Ice Bank E. Mesin Peralatan Industri Minyak Kelapa Sawit dan Lemak Nabati Hewani Lainnya (KBLI 10431 dan 10437) 1. Soft Refinery 2. Dry Fractionation 3. Filler 4. Crude Palm Oil Tank 5. Red Palm Free Fatty Acid Tank 6. Red Palm Oil Tank 7. Water Treatment Plant 8. Waste Water Treatment Plant 9. Power System 10. Packaging Machine 11. Filter 12. Crystallizer 13. Chiller 14. Washing Tank 15. Dosing Pump 16. Fresh Fruit Bunch Incubation Station 17. Fruitlets Separating Station 18. Pasterisation Station 19. Oil Pressing Station 20. Kernel Recovery Station 21. Heater Station 22. Power and Engine Room 23. Oil Filtering Station 24. Piping, Valves, Fitting and Insulation F. Mesin Peralatan Industri Pengolahan Tepung dan Pati (KBLI 10611, 10613, 10614, 10621, 10622, dan 10623) 1. Mesin Pemeras 2. Boiler 3. Mesin Juice Heater 4. Mesin Evaporator 5. Mesin Vacum Pan 6. Mesin Sentrifugal 7. Mesin Sentralizer 8. Mesin Oven 9. Mesin Penyosoh 10. Mesin Discmill 11. Mesin Vacuum 12. Mesin Filling 13. Washing Machine 14. Grinding Mill 15. Colloid Mill 16. Washing & Centrifugation Machine 17. Ethanol Recycler 18. Milling & Sifting Machine 19. Purified Fine Flour 20. Mesin Pemotong dan Pengupas 21. Mesin Pemarut 22. Mesin Penyaring Sagu 23. Mesin Pengendapan 24. Mesin Pencucian 25. Penyimpanan Produk Antara 26. Dryer 27. Pengayakan 28. Packing 29. Kolam Penerima Empulur Sago 30. Pin Rasper 31. Tangki Extractor 32. Rootslurry pump 33. Fine Fiber Sieve 34. Settling pond 35. Centrifugal pump 36. Elektro Motor 37. Mesin Pengemas G. Mesin Peralatan Industri Penggilingan Beras dan Jagung dan Industri Tepung Beras dan Jagung (KBLI 10634 dan 10635) 1. Mesin Sakarifikasi 2. Mesin Filtrasi 3. Mesin Demineralisasi 4. Mesin Diskolorasi 5. Mesin Evaporasi 6. Mesin Pengkonsentrasi 7. Mesin Pencampur 8. Mesin Pengemas 9. Tangki Penyimpanan 10. Tangki Suplai 11. Supply Sandwich Panel 12. Supply of Valve Bag Filling Line 13. Supply Main Process Equipment H. Mesin Peralatan Industri Gula dan Kembang Gula (KBLI 10729) 1. Mesin Pemeras Tebu 2. Mesin Pemurnian Nira 3. Mesin Decoloring 4. Mesin Filtering 5. Mesin Penukar Ion 6. Mesin Evaporator Hampa Udara 7. Tangki Gula Cair 8. Mesin Kemasan Gula Cair 9. Boiler I. Mesin Peralatan Industri Bumbu Masak dan Makanan Lainnya (KBLI 10772, 10779, dan 10799) 1. Spray Dryer 2. Vacuum Dryer 3. Micro Wave Dryer 4. Dishtoner Machine Grafity 5. Freeze Dryer 6. Autoclave 7. Grinder 8. Vibrator 9. Metal Detector 10. Packing Machine 11. Mesin Pengayak 12. Mixer 13. Mesin Extruder 14. Mesin Poles 15. Evaporator 16. Homogenizer 17. Mesin Pengering 18. Plate Heat Exchanger (PHE) 19. Evaporator Tank 20. Homogenizer Tank 21. Mesin Ekstraksi J. Mesin Peralatan Industri Makanan Hewan (KBLI 10801 dan 10802) 1. Crushing Machine 2. Mixing Machine 3. Pelletizing Machine 4. Cooler 5. Packing Machine 6. Rotary Grading Sieve 7. Crumbler 8. Mesin Koagulasi 9. Tangki Pengumpul Darah dan Rumen 10. Mesin Sentrifugasi 11. Mesin Pengering 12. Pelletmill Controller 13. Kompresor 14. Truck Dumper 15. Reverse Osmosis Unit K. Mesin Peralatan Industri Pengolahan Hortikultura (KBLI 10312, 10313, 10314, 10320, 10330, 10399, dan 10733) 1. Washing Machine 2. Labelling Machine 3. Blast Freezer 4. Pulper 5. Cold Storage 6. Pulp Collecting Tank 7. Water Treatment 8. Edible Coating Technology 9. Crusher 10. Mixer 11. Double Jacket Tank 12. Filler 13. Timbangan 14. Sealer 15. Fresh Squisher 16. Cooling Temperature Room 17. Tray 18. Conveyor 19. Sorting Machine 20. Grading Machine 21. Blender 22. Grinder 23. Slicer 24. Filter 25. Drum Roll 26. Colloid Mill 27. Powder Milling Equipment 28. Plate Heat Exchanger (PHE) 29. Pasteurizer 30. Homogenizer 31. Ultra High Thermal (UHT) Sterilizer 32. Evaporator 33. Extractor 34. Puree Screw Pump 35. Cutting Machine 36. Comitrol Processor 37. Fluid Bed Dryer Granulator 38. Hopper 39. Elevating Hopper 40. Aseptic Tank 41. Evaporator Tank 42. Homogenizer Tank 43. Holding Tank 44. Collecting/Storage Tank 45. Sterilization Tank 46. Reactor Tank 47. Cooling Tunnel 48. Cooling Tower 49. Cooling System 50. Controlled Atmosphere Storage (CAS) 51. Individual Quick Freezer (IQF) 52. Block Quick Freezer (BQF) 53. Dryer 54. Freeze Dryer 55. Spray Dryer 56. Spray Dryer Chamber 57. Drum Dryer 58. Oven Dryer 59. Oven Rotary/Circular 60. Dehydrator 61. Vacuum Fryer 62. Retort Machine 63. Steam Boiler 64. Cooking Machine 65. Roaster 66. Extruder 67. Capsicum Extractor 68. Tri Blender/Shear Pump 69. High-Pressure Pump 70. Nozzle System Atomizer 71. Metal Catcher/Detector 72. Hot Filling Machine 73. Aseptic Filling Machine 74. Aseptic Drum Filling Machine 75. Filling Press 76. Filling Spread 77. Vacuum Sealer 78. Code Printer Machine 79. Packaging Line Machine 80. Tetra Pak Packaging Line 81. Bottle Molding Machine 82. Molding Machine 83. Standing Pouch Machine 84. Nitrogen Sealing Machine 85. Full-Automatic Shelling Machine 86. Shells & Kernels Separator 87. Fan Duster 88. Lifting Machine 89. Centrifugal Machine 90. Chiller 91. Peanut Butter Cooling & Mixing Machine L. Mesin Peralatan Industri Pengolahan Susu dan Turunannya (KBLI 10510, 10520, 10590, dan 10791) 1. Laktodensimeter 2. Transfer Tank 3. Tangki Aseptic 4. Timbangan Digital 5. Spray Ball 6. Mesin Filling Ultra High Thermal (UHT) 7. Spektrofotometer 8. Raw Milk Storage Tank 9. Mesin Filling Aseptic 10. Bak Penampungan Terbuka 11. Chiller Plant 12. Evaporator 13. Homogenizer 14. Cooling Unit 15. High Shear Mixer 16. Mesin Pengering 17. Plate Cooler 18. Mesin Packing 19. Mesin Palletizing 20. Plate Heat Exchanger (PHE) 21. Milk Heating System 22. Aseptic Tank 23. Evaporator Tank 24. Homogenizer Tank 25. Pasteurizer 26. Ultra High Thermal (UHT) Sterilizer 27. High-Pressure Pump 28. Aseptic Filling Machine 29. Steam Boiler 30. Mixer M. Mesin Peralatan Industri Bahan Penyegar (KBLI 10731, 10732, 10761, dan 10763) 1. Pre-Cleaner 2. Press Cap Roller 3. Destoner 4. Rotary Wet Sortir 5. Classifier Mill 6. Grader machine 7. Innova Tea Roller 8. Gravity Separator 9. Mesin Crushing, Tearing, Curling (CTC) 10. Vibro Separator 11. Roaster 12. Mixer 13. Googhi Sifter 14. Mist Blower 15. Tea Grinder 16. Continuous Fermenting Unit (CFU) 17. Homogenizer 18. Powder Mixing 19. Fluidized Bed Dryer (FBD) 20. Ekstraktor 21. Endless Chain Pressure (ECP) 22. Tea Filler 23. Evaporator 24. Two Stage Dryer (TSD) 25. Tempering Machine 26. Freeze Dryer 27. Vibro Fluidized Bed Dryer (VFBD) 28. Spray Dryer 29. Moon type Roller 30. Silo 31. Agglomerate Powder Spray 32. Tea Color Sorter 33. Conveyor 34. Plate Sterilizer 35. Blower 36. Mesin Pengemas 37. Tea Bag Packer 38. Vacuum packaging 39. Mesin Sealing 40. Mixing Tank 41. Cyclone Separator 42. Mesin Palletizing 43. Clarifier Separator 44. Pan Firing 45. Open Top Roller 46. Bottle Washer 47. Krat Washer 48. Intermediate Tank 49. Endless Chair Pressure (ECP) 50. Food Dehidrator 51. Storage Tank 52. Ball Tea 53. Raw Butter Tank 54. Tea Steamer 55. Myddleton Machine 56. Dehumidifier 57. Boiler 58. Magnet Trap 59. Winnower 60. Vibro Blank 61. Cooling Tunnel 62. Vibro Mesh 63. Mesin Labeling 64. Cocoa Bean Polisher 65. Water Treatment Machine 66. Mesin Blending 67. Mesin Shrink Label 68. Chemical Storage 69. Withering Through 70. Thermohygrometer 71. Automation System 72. Heat Exchanger 73. Green Leaf shifter 74. Barbara Leaf Conditioner Machine 75. Mesin Coding 76. Ball Mill 77. Near Infrared Reflectance (NIR) 78. Dehydrator 79. Roll Refiner 80. Spektrofotometer or Chromameter 81. Melanger 82. Cocoa Bean Breaker 83. Chocolate Conche 84. Cocoa Cake Crusher 85. Vibro-Sieve 86. Gravity Separator 87. Rotary-Sieve 88. Chocolate Depositor 89. Vacuum Pump 90. Cold storage 91. Moulding Machine 92. Temperature Controller 93. Horizontal Wrapping 94. Enrober Machine 95. Air Brush Spray 96. Vertical Packaging Machine 97. Hollow spinner 98. Cocoa Chopper 99. Chocolate Panning Machine 100. Melter Sugar Grinder 101. Rotary Filling Machine 102. Powder Dumping Station 103. Pillow Packaging Machine 104. Flow Wrapper 105. Timbangan 106. Filter 107. Refiner 108. Chemical Dozing 109. Free Fatty Acid (FFA) Analysis Equipment N. Mesin Peralatan Industri Minuman (KBLI 11040) 1. Extract Tank 2. Palletizer 3. Mesin Labeling 4. Dissolver Sugar Tank 5. Bottle Washer 6. Mesin Shrink Label 7. Mixing Tank 8. Krat Washer 9. Buffer Tank 10. Clarifier 11. Mesin Cooling 12. Mixer 13. Mesin Filling 14. Mesin Capping 15. Mesin Sterilisasi 16. Cooling Tunnel 17. Mesin Packing 18. Bottle Molding Machine 19. Pasteurizer 20. Homogenizer 21. Ultra High Thermal (UHT) Sterilizer 22. High-Pressure Pump 23. Steam Boiler MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 40 TAHUN 2024 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN FORMULIR YANG DIGUNAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN Formulir 1 Surat Permohonan kop surat perusahaan Nomor : (tempat), (tanggal,bulan,tahun) Lampiran : Hal : Permohonan Mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.18 Jakarta Selatan Dengan Hormat, Bersama ini kami mengajukan permohonan mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman tahun anggaran 20.., Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, dengan rincian sebagai berikut: Nama Perusahaan : ………….. Nomor Pokok Wajib Pajak : ………….. Alamat Kantor : ………….. Telp/Fax : ………….. Alamat email : ………….. Alamat Pabrik : ………….. Telp/Fax : ………….. Jenis Industri : ………….. Nomor Perizinan Berusaha / Nomor Induk Berusaha : ………….. Total Harga Mesin/Peralatan yg Dibeli : ............ (sesuai valuta) Eq Rp………………………………………….*) Sumber Pembiayaan : Dana Sendiri/Kredit Bank/Kredit LKBB/ Kredit Penyedia Barang**) Nama Bank/Kredit LKBB/Kredit Penyedia Barang yang Membiayai**) : ………….. Alamat Bank/LKBB/ Penyedia Barang yang Membiayai**) : ………….. Untuk bahan pertimbangan, terlampir kami sampaikan dokumen sebagai berikut: 1. akta pendirian perusahaan dan perubahannya beserta bukti pengesahan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia***); 2. daftar susunan pengurus terakhir perusahaan beserta kartu tanda penduduk atau paspor pengurus; 3. nomor pokok wajib pajak perusahaan; 4. perizinan berusaha; 5. laporan keuangan 1 tahun sebelumnya****); 6. bukti telah menyampaikan laporan data Industri melalui akun SIINas untuk periode 1 (satu) tahun sebelum pengajuan permohonan restrukturisasi mesin dan/atau peralatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan****); 7. bukti penguasaan lahan lokasi kegiatan usaha Industri*****); 8. daftar mesin dan/atau peralatan yang telah dibeli dan terpasang; 9. surat pernyataan tidak mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan lainnya dari Kementerian pada tahun anggaran berjalan; 10. surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen; 11. surat pernyataan kesediaan masuk dalam daftar tunggu; dan 12. dokumen pembelian dan pembayaran mesin dan/atau peralatan: a. surat keterangan legalisasi dokumen oleh bank/lembaga keuangan bukan bank/notaris**); b. purchase order, order confirmation, dan/atau sales contract yang dilegalisasi oleh notaris; c. invois yang dilegalisasi oleh notaris; d. bill of lading (B/L), packing list (P/L), pemberitahuan impor barang, surat persetujuan pengeluaran barang yang dilegalisasi oleh notaris, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan yang dilakukan secara impor; e. bukti pengiriman barang dan serah terima barang yang dilegalisasi oleh notaris, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan di dalam negeri; f. letter of credit (L/C) atau surat kredit berdokumen dalam negeri yang dilegalisasi oleh bank pembuka (issuing bank); g. bukti transfer pembayaran pembelian mesin dan/atau peralatan yang dilegalisasi oleh pejabat bank/lembaga keuangan bukan bank yang berwenang di tempat transaksi pembayaran dilaksanakan; h. perjanjian kredit dan pengikatan jaminan pembelian mesin dan/atau peralatan yang dilegalisasi oleh bank pemberi kredit, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan melalui kredit bank; i. perjanjian pembiayaan dan pengikatan jaminan pembelian mesin dan/atau peralatan yang dilegalisasi oleh lembaga keuangan bukan bank, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan melalui kredit lembaga keuangan bukan bank; j. perjanjian kredit yang dilegalisasi oleh notaris, untuk pembelian mesin dan/atau peralatan melalui kredit penyedia barang; k. rekapitulasi pembayaran pembelian mesin dan/atau peralatan; dan l. daftar mesin dan/atau peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman dan dilengkapi dengan sertifikat yang diberi tanda sah capaian tingkat komponen dalam negeri bagi Pemohon yang membeli mesin dan/atau peralatan produksi dalam negeri dengan capaian tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 25% (dua puluh lima persen). Demikian, permohonan ini kami ajukan untuk dapat dipertimbangkan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama******) *) Gunakan kurs untuk penetapan pajak dan bea masuk berdasarkan ketentuan yang berlaku pada saat tanggal pembelian mesin/peralatan (sesuai tanggal invois). **) Pilih yang sesuai /coret yang tidak perlu. ***) Dalam hal pembinaan jenis Industri Makanan dan Industri Minuman sepenuhnya di Direktorat Jenderal Industri Agro, Pemohon skala usaha kecil atau skala usaha menengah yang bukan badan usaha berbadan hukum dikecualikan dari kelengkapan bukti pengesahan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum ****) kecuali yang beroperasi komersial kurang dari 1 (satu) tahun. *****) Dalam hal mesin dan/atau peralatan merupakan penunjang proses produksi yang memiliki fungsi menjaga kualitas bahan baku dengan kriteria tertentu dapat terpasang di lokasi selain lokasi produksi, Pemohon harus melengkapi permohonan dengan: a. perjanjian kerja sama kemitraan antara Pemohon dan pelaku usaha penyedia bahan baku; dan b. bukti penguasaan lokasi tempat mesin dan/atau peralatan terpasang. ******) Dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama. Formulir 2 Daftar Susunan Pengurus Terakhir Perusahaan kop surat perusahaan DAFTAR SUSUNAN PENGURUS TERAKHIR PERUSAHAAN Nama perusahaan : Lokasi pabrik : Sesuai dengan Akta Notaris …. Nomor …. tanggal …. susunan pengurus terakhir …………………*) adalah sebagai berikut: No. Nama dan Jabatan**) KTP/Paspor***) Kewarganegaraan No Jatuh Tempo Direksi 1 2 3 Komisaris 1 2 3 (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama****) *) diisi nama Perusahaan. **) dalam hal berbentuk selain perseroan maka diisi sesuai dengan struktur kepengurusan badan usaha ***) pilih yang sesuai. ****) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama. Formulir 3 Daftar Mesin dan/atau Peralatan yang telah Dibeli dan Terpasang DAFTAR MESIN/PERALATAN YANG TELAH DIBELI DAN TERPASANG Nama perusahaan : Lokasi produksi dan/atau lokasi penyimpanan bahan baku yang dikuasai oleh pelaku usaha penyedia bahan baku : Sumber pembiayaan : Dana Sendiri/Kredit Bank/Kredit LKBB/Kredit Penyedia Barang*) No Kelompok M/P Nama Mesin/ Peralatan (M/P) Merk/ Tipe/ Spek Teknis Tahun Pembelian M/P Jumlah Unit M/P Harga Satuan Harga Total Nama Produsen/ Penyedia Barang M/P, dan No. Telepon Cara Pembayaran (via L/C/ SKBDN/ Tunai) *) Bukti Dokumen (PO/OC/ SC/KK) *) Bukti Transfer Pembayaran Dana Sendiri Perjanjian Kredit/ Pembiayaan Tanggal Kedatangan M/P Tujuan Pembelian M/P (Penggantian/ Penambahan*) Dampak/ Manfaat M/P (kapasitas, mutu, efisiensi, produktivitas kerja*) No Tgl Nilai No Tgl (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) A MESIN/PERALATAN YANG DIPRODUKSI DI DALAM NEGERI YANG DILENGKAPI DENGAN TANDA SAH CAPAIAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PALING SEDIKIT 25% YANG MASIH BERLAKU 1 2 3 4 5 SUB TOTAL B MESIN/PERALATAN YANG DIPRODUKSI DI DALAM NEGERI 1 2 SUB TOTAL TOTAL C MESIN/PERALATAN TIDAK DIPRODUKSI DI DALAM NEGERI 1 2 SUB TOTAL TOTAL PETUNJUK PENGISIAN: 1. Isi seluruh kolom dengan lengkap dan benar sesuai dokumen yang ada; 2. Formulir ini dibuat untuk masing-masing pabrik; 3. Kolom 2: Isi dengan berpedoman Lampiran II; 4. Kolom 3 & 4: Isi sesuai dengan data yang ada pada dokumen pembelian; 5. Kolom 7 & 8: Isi sesuai valuta asing yang tertera dalam dokumen pembelian; 6. Kolom 9: Isi dengan lengkap; 7. Kolom 10: Pilih yang sesuai 8. Kolom 11: Pilih yang sesuai 9. Kolom 12 dan 14: Isi dengan lengkap sesuai dokumen yang ada; 10. Kolom 13: berikan centang (V) apabila menggunakan dana sendiri; 11. Kolom 15: Isi tanggal, bulan dan tahun; 12. Kolom 16: Pilih yang sesuai; 13. Kolom 17: Pilih yang sesuai. (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama**) *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. **) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama. Formulir 4 Surat Pernyataan Tidak Mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan lainnya dari Kementerian pada Tahun Anggaran Berjalan SURAT PERNYATAAN TIDAK MENGIKUTI PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN LAINNYA DARI KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN PADA TAHUN ANGGARAN BERJALAN Yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : NIK : Jabatan : Nama Perusahaan : Alamat Perusahaan : Bertindak selaku perwakilan dari perusahaan ........ Dengan ini menyatakan bahwa: 1. perusahaan kami hanya mengajukan permohonan untuk mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman dimaksud pada Direktorat Jenderal Industri Agro, dan tidak sedang mengajukan permohonan mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan lainnya di lingkungan Kementerian Perindustrian; dan 2. apabila di kemudian hari terbukti bahwa kami juga mengajukan permohonan pada unit kerja lain di lingkungan Kementerian Perindustrian, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat dijadikan bukti di kemudian hari. (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Yang menyatakan, Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama/Direktur*) *) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama. Formulir 5 Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen kop surat perusahaan SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DAN KEABSAHAN DOKUMEN Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : NIK : Jabatan : Nama perusahaan : Alamat perusahaan : Bertindak selaku perwakilan dari perusahaan ….. Dengan ini memberikan pernyataan bahwa semua dokumen yang kami sampaikan adalah benar. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dengan penuh tanggung jawab serta mempunyai akibat hukum dan dapat dijadikan bukti di kemudian hari. (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Yang menyatakan, Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama/Direktur*) *) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama. Formulir 6 Surat Pernyataan Kesediaan Masuk dalam Daftar Tunggu kop surat perusahaan SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MASUK DAFTAR TUNGGU Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : NIK : Jabatan : Nama perusahaan : Alamat perusahaan : Bertindak selaku perwakilan dari perusahaan ….. Dengan ini memberikan pernyataan bahwa: 1. sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor ……. Tahun ……. tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman, dengan ini kami bersedia dimasukkan ke dalam daftar tunggu; dan 2. apabila ternyata permohonan kami tidak dapat diproses lebih lanjut, maka kami dapat menerima dan memakluminya. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dengan penuh tanggung jawab serta mempunyai akibat hukum dan dapat dijadikan bukti di kemudian hari. (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Yang menyatakan, Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama/Direktur*) *) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama. Formulir 7 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Bank SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH BANK No. : …. (tempat), tanggal, bulan, tahun) Lampiran : …. (….) lembar Hal : Surat Keterangan Legalisasi Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro u.p. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/ Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar*) Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan Dengan hormat, Dalam rangka keikutsertaan PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……. pada program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20… dan sesuai dengan surat PT/CV/Firma/Perseorangan*) …… tanggal …… berikut dokumen yang disampaikan kepada bank kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut: 1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas. 2. Seluruh transaksi yang tertera dalam dokumen di atas adalah benar telah dilaksanakan pembayarannya melalui bank kami. Rincian dokumen transaksi yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................. tanggal ....................) telah pula kami tandatangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini. Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas. Tanda tangan Pejabat Bank + Cap Bank Nama Pejabat Bank *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. Lampiran Formulir 7 LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH BANK UNTUK PT/CV/Firma/Perseorangan *) …….. No. …….. Tanggal …… No. Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Tandatangan pejabat bank + cap bank Nama pejabat bank *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. Formulir 8 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK No. : …. (tempat, tanggal-bulan-tahun) Lampiran : …. (….) lembar Hal : Surat Keterangan Legalisasi Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro u.p. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/ Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar*) Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan Dengan hormat, Dalam rangka keikutsertaan PT/CV/Firma/Perseorangan*)…….pada program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20…dan sesuai dengan surat PT/CV/Firma/Perseorangan*) …… tanggal …… berikut dokumen yang disampaikan kepada perusahaan kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut: 1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas. 2. Seluruh transaksi yang tertera dalam dokumen dimaksud di atas adalah benar telah dilaksanakan pembayarannya melalui perusahaan kami. Rincian dokumen transaksi yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................ tanggal ....................) telah pula kami tanda tangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini. Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas. Tanda tangan Pejabat + Cap Lembaga Keuangan Bukan Bank Nama Pejabat Lembaga Keuangan Bukan Bank *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. Lampiran Formulir 8 LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK UNTUK PT/CV/Firma/Perseorangan*) …….. No. …….. Tanggal …… *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. No. Nama Dokumen No. Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Tanda tangan pejabat + cap Lembaga Keuangan Bukan Bank Nama pejabat Lembaga Keuangan Bukan Bank Formulir 9 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Notaris SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH NOTARIS No. : …. (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Lampiran : …. (….) lembar Hal : Surat Keterangan Legalisasi Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro u.p. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/ Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar*) Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan Dengan hormat, Dalam rangka keikutsertaan PT/CV/Firma/Perseorangan*) …….pada program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20… dan sesuai dengan surat PT/CV/Firma/Perseorangan*) …… tanggal ……berikut dokumen yang disampaikan kepada kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut: 1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV/Firma/Perseorangan*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas. 2. Rincian dokumen yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................ tanggal ....................) dan telah kami tanda tangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini. Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas. Tanda tangan notaris + cap Nama notaris *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. Lampiran Formulir 9 LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH NOTARIS UNTUK PT/CV/Firma/Perseorangan*) …….. No. …….. Tanggal …… *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. No. Nama Dokumen No. Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Tanda tangan notaris + cap Nama notaris Formulir 10 Rekapitulasi Pembayaran Pembelian Mesin dan/atau Peralatan REKAPITULASI PEMBAYARAN PEMBELIAN MESIN DAN/ATAU PERALATAN Nama perusahaan : Lokasi pabrik : Sumber pembiayaan : Dana Sendiri/Kredit Bank/Kredit LKBB/Kredit Penyedia Barang*) No. Jenis Mesin PO/SC/OC/KK Bukti Pembayaran Nama Bank Selisih (4) dan (5) Penyebab Selisih Keterangan Tanggal Nilai (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) 1 Rp Rp USD USD Sub Jumlah 2 GBP GBP Rp Rp Sub Jumlah 3 R 1. Rp 2. Rp 3. Rp 4. Rp Sub Jumlah Rp ……… Rp ……… 4 Jumlah Rp *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. **) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama. PETUNJUK PENGISIAN: 1. Urutan mesin/peralatan harus sama dengan urutan pada Formulir 3; 2. Dibuat per masing-masing pabrik; 3. Bila terdapat perbedaan penerbit invois dan penerima pembayaran agar dijelaskan pada kolom (9); 4. Bila terdapat pembayaran gabungan agar dijelaskan pada kolom (9). (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama**) Formulir 11 Format Daftar Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Industri Minuman DAFTAR MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN DENGAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI MINIMAL 25% (DUA PULUH LIMA PERSEN) (tempat), (tanggal, bulan, tahun) Cap Perusahaan …………………… Direktur Utama*) *) dapat diganti dengan nama jabatan pimpinan perusahaan yang setara dengan Direktur Utama. Nama perusahaan : Lokasi pabrik : No. Nama Mesin/Peralatan Nilai Pembelian (Rp) Produsen/ Penjual Alamat Penjual Narahubung Telp/fax Ket. (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) 1 2 3 dst. TOTAL PETUNJUK PENGISIAN: 1. Cantumkan seluruh mesin dan/atau peralatan produksi dalam negeri dengan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri paling sedikit 25% (dua puluh lima persen); 2. Cantumkan dengan jelas nama, alamat, telepon/fax, dan narahubung dari penjual/produsen; 3. Lampirkan sertifikat yang diberi tanda sah Tingkat Komponen Dalam Negeri yang masih berlaku. Formulir 12 Format berita acara rapat pembahasan Tim Teknis BERITA ACARA RAPAT PEMBAHASAN TIM TEKNIS PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN TAHUN ANGGARAN …….. Nomor : . . . . . ./RTT/. . . . ./20…. 1. Pada hari ini tanggal ………… bulan ……… tahun ………………. bertempat di..................., Tim Teknis, telah mengadakan rapat pembahasan permohonan mengikuti program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran …….. …….. yang diajukan oleh : a. Nama Perusahaan : ................................................................ b. Jenis Industri : ................................................................ c. Nomor Registrasi : ................................................................ d. Alamat Perusahaan : ................................................................ Kabupaten/Kota : ................................................................ e. Alamat Pabrik : ................................................................ Kabupaten/Kota : ................................................................ f. Nilai Investasi : USD...................... EUR ...................... .............................. Eq. Rp. …………….. g. Sumber Pembiayaan : h. Keikutsertaan Program : 2021/2022/2023/20.....*) 2. Rapat Tim Teknis dipimpin oleh Ketua Tim Teknis dan dihadiri oleh Anggota Tim Teknis sesuai Daftar Hadir terlampir tanggal ………………….. 3. Substansi Rapat : a. Laporan hasil verifikasi dokumen dan konfirmasi legalisasi dokumen oleh Lembaga Pengelola Program Restrukturisasi (LPPR) : 1) Pemohon telah melengkapi permohonan mengikuti Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman berikut seluruh/sebagian besar*) kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor .... Tahun .... tentang ...., sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Administratif dari LPPR No...... tanggal........ 2) Hasil pemeriksaan kesesuaian data dan dokumen persyaratan. LPPR telah melaksanakan konfirmasi atas legalisasi dokumen dan bukti pembayaran kepada pihak-pihak yang melegalisasi dokumen dengan hasil sebagai berikut : No Pihak Yang Melegalisasi Surat Hasil Konfirmasi Nomor Tanggal Dokumen Pembelian Mesin dan/atau peralatan 1 2 ... Dokumen Perjanjian kredit/Pembayaran 1 2 ... Terdapat dokumen mesin/pembayaran yang tidak dilegalisasi/tidak diperoleh konfirmasi legalisasi, yaitu : a. ............ b. ........... 3) Hasil pemeriksaan dokumen oleh LPPR terbukti bahwa lahan pabrik merupakan lahan milik sendiri/yang disewa sesuai Perjanjian Nomor …. tanggal ……….. Notaris ……….. berlaku sampai …………. dan sisa sewanya masih memenuhi ketentuan dengan sisa waktu sewa ...............tahun..............bulan *) b. LPPR telah melaksanakan verifikasi lapangan dengan hasil sebagai berikut : 1). Verifikasi lapangan dan verifikasi terhadap mesin/peralatan : Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh LPPR sesuai dengan Laporan Hasil Verifikasi Lapangan No. ............ tanggal ................ dinyatakan bahwa : a) Mesin/peralatan yang akan dibeli oleh pemohon dan di ajukan pada Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun anggaran ..... merupakan mesin/peralatan baru (bukan bekas/rekondisi) dengan tahun pembuatan ................, ...dan ........................... yang seluruhnya telah terpasang di lokasi pabrik sesuai dengan surat pernyataan bermeterai dari pihak LPPR (Nomor ............... tgl........................). Mesin/Peralatan yang di ajukan secara keseluruhan terdiri dari ................ (..............) jenis mesin berjumlah ............. (........) unit dan ............... (..............) jenis peralatan berjumlah .............. (...........)unit, yang dapat meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi penggunaan energi dan mutu. b) Berkaitan dengan huruf a di atas dan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh LPPR, ditemukan : Tidak ada/terdapat *) mesin/peralatan yang diajukan Pada TA....... (berjalan) dengan jenis mesin/peralatan yang pernah mendapatkan bantuan pada Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran 2021/2022/2023/.....*) yaitu : 1) Mesin/peralatan nomor .............,...........,.............. telah datang dan terpasang dengan nomor seri berbeda dengan program tahun sebelumnya. 2) Mesin/peralatan nomor .............,...........,.............. telah datang dan terpasang namun nomor serinya sama dengan program tahun sebelumnya /tidak dapat diverifikasi, sehingga tidak dapat diikutkan dalam program. c) Dari Daftar Mesin/Peralatan yang diajukan seluruhnya/sebagian besar/tidak ada*) yang sesuai dengan Petunjuk Teknis dan dapat diikutkan dalam program. d) Mesin/peralatan yang tidak dapat diikutkan adalah mesin/peralatan nomor .............,...........,..............karena ............., sesuai Lampiran Laporan Hasil Verifikasi Lapangan dari LPPR. e) Dengan menggunakan data pembanding yang sesuai, maka harga mesin/peralatan yang diajukan wajar/relatif lebih tinggi/lebih rendah *) dibandingkan dengan harga wajar mesin/peralatan sehingga digunakan harga pembanding/harga pengajuan*) seperti pada Laporan Hasil Verifikasi Lapangan dari LPPR. f) Mesin/peralatan yang diajukan berdasarkan laporan hasil Verifikasi Lapangan LPPR telah datang dan terpasang di lokasi pabrik dan ditempatkan di : ▪ Mesin-mesin telah ditempatkan di beberapa lokasi, yaitu : - Mesin Nomor .....,...., dan di Pabrik ...... Jl............................ .............................................. - Mesin Nomor .....,...., dan di Pabrik ...... Jl............................ .............................................. ▪ Penempatan di Gedung lama/gedung baru/ruang baru*). 2). Hasil verifikasi lapangan oleh LPPR terhadap dokumen mesin/peralatan dan bukti bayar : a) Seluruh dokumen mesin/peralatan yang disetujui pada rapat pembahasan tim teknis sesuai dengan fisik mesin/peralatannya, kecuali M/P nomor *) ................... b) LPPR tidak menemukan hal-hal yang meragukan atas kebenaran dokumen mesin/peralatan yang disetujui Rapat Pembahasan Tim Teknis. 4. Kesimpulan Rapat : a. Berdasarkan substansi rapat di atas, Rapat Tim Teknis sepakat untuk mengusulkan PT................. dapat/tidak dapat mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran 20........ b. Nilai maksimum penggantian sebagian dari harga pembelian mesin/peralatan yang diusulkan untuk mendapat penetapan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Industri Agro adalah sebesar USD............ + EUR .............. + ............... equivalen dengan Rp............... (sesuai kurs pajak terendah antara 1 Januari 20..... dan kurs pajak sesuai tanggal invois). Nilai Mesin dan/atau Peralatan yang ditetapkan oleh KPA Ditjen Industri Agro menjadi dasar penerbitan perjanjian pemberian penggantian sebagian dari harga pembelian (P3SH). c. Nilai penggantian sebagian dari harga pembelian yang dapat direalisasikan melalui KPPN adalah sebesar nilai P3SH setelah ditandatangani oleh Kementerian Perindustrian dan Pemohon. d. Rincian Mesin/Peralatan dan Nilai Verifikasi sesuai Laporan Verifikasi Lapangan dari LPPR No. ........tanggal ................... (terlampir). ………., …………20..... Ketua Tim Teknis LPPR (......................) (........................) Notulis Sekretaris Tim Teknis (............................) *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. Catatan: isi berita acara pembahasan tim teknis disesuaikan dengan hasil pembahasan dan substansi dalam rapat pembahasan. Formulir 13 Format Surat Penetapan Persetujuan Permohonan bagi Pemohon Yang Disetujui Nomor : .......................... Jakarta,.......................... Lampiran : 1 ( satu ) berkas Hal : Penetapan Persetujuan Permohonan mengikuti Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Yth, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/ Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar*) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Merujuk surat Saudara/i ..................... tanggal …………………… perihal Usulan Peserta Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran .......... (Hasil Rapat Pembahasan Tim Teknis ke ...........), kami dapat menyetujui usulan Saudara/i dan MENETAPKAN …… (……………) perusahaan sebagai calon penerima Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan. Rincian perusahaan tersebut sesuai Lampiran Surat Penetapan ini dan menjadi pedoman pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Pemberian Penggantian Sebagian dari Harga Pembelian Mesin dan/atau Peralatan (P3SH). Demikian, untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Industri Agro (.......................) Tembusan : 1. Menteri Perindustrian 2. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian 3. Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian 4. Dirjen Perbendaharaan 5. Sesditjen Industri Agro 6. Kepala KPPN Jakarta VII 7. Bendahara Pengeluaran 8. .................. selaku Lembaga Pengelola Program Restrukturisasi(LPPR) 9. Pertinggal. *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. Formulir 14 Format Surat Pemberitahuan Penolakan bagi Pemohon dan/atau Pemohon Dalam Daftar Tunggu yang Ditolak SURAT PEMBERITAHUAN PENOLAKAN BAGI PEMOHON DAN/ATAU PEMOHON DALAM DAFTAR TUNGGU YANG DITOLAK DALAM PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI MAKANAN DAN INDUSTRI MINUMAN Nomor : ............................ Jakarta,...................20.. Lampiran : - Hal : Penolakan Permohonan Mengikuti Program Restrukturisasi Yth, PT. ............................ di. ............................. Merujuk pada permohonan perusahaan Saudara/i untuk mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman Tahun Anggaran ........, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut: 1. Sesuai hasil pelaksanaan verifikasi terhadap permohonan Saudara, baik verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian data dan/atau dokumen maupun hasil verifikasi lapangan*), permohonan Saudara belum dapat disetujui karena: a. ………………… b. ………………… c. Ketersediaan anggaran pada tahun berjalan telah terlampaui*) 2. Kementerian Perindustrian mengucapkan terima kasih atas komitmen perusahaan Saudara dalam melakukan investasi mesin/peralatan untuk meningkatkan daya saing perusahaan Saudara dan Industri Makanan dan Industri Minuman nasional. Demikian pemberitahuan kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. DIREKTUR JENDERAL (..............................) Tembusan : 1. Menteri Perindustrian RI; 2. Sesditjen Industri Agro; 3. Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan/Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar *); 4. LPPR. *) pilih yang sesuai/coret yang tidak perlu. Formulir 15 Format Perjanjian Pemberian Penggantian Sebagian dari Harga Pembelian Mesin dan/atau Peralatan PERJANJIAN PEMBERIAN PENGGANTIAN SEBAGIAN DARI HARGA PEMBELIAN MESIN DAN/ATAU PERALATAN Nomor: .................../........ /P3SH/.../20.... Pada hari ini ..........., di ............ tanggal .............................bulan .............................. Tahun Dua Ribu ............. (....../..... /20...), kami yang bertanda tangan di bawah ini: I. Nama : ........................................................................................ NIP : ........................................................................................ Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Jenderal Industri Agro berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Industri Agro Nomor ................................. Alamat : Gedung Kementerian Perindustrian Jalan ………………………………………………………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Direktorat Jenderal Industri Agro, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. II. Nama : ………………………………………………....................... Jabatan : ………………………………………………....................... Nama Perusahaan : PT….………………………………………………...…..……. Alamat : ………………………………………..……….…..…............ ………………………………………..……….…..…............ Telp ……………..…………Fax .…………………………… Akte Pendirian : Notaris …………… SH No…………………..Tanggal ……./…./……., telah diumumkan dalam BNRI No………… Tambahan BNRI No. ……, tgl. …./……/……………………. Rekening Bank : No. ……………………… atas nama ………….………… Nama Bank : Bank ……………..……., Cab……………….……………. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perusahaan PT.........................., untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Bahwa berdasarkan: 1. UNDANG-UNDANG Nomor ….. tahun …… tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20....; 2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor …….. Tahun 20.... Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman. 3. Surat Pengesahan DIPA Nomor SP DIPA- …………../20.... tanggal …………. Direktorat Jenderal Industri Agro; 4. Surat permohonan PT ……………………… tentang Permohonan Mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Makanan dan Industri Minuman Nomor…………… tanggal …./…./…… 5. Surat Penetapan Direktur Jenderal Industri Agro selaku KPA Nomor ..... tanggal ..... /...../..... Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan Perjanjian dalam rangka Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Makanan dan Industri Minuman sebagaimana diatur dalam pasal-pasal berikut: Tujuan
Koreksi Anda