Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN BANK UMUM
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PENETAPAN BANK SISTEMIK DAN CAPITAL SURCHARGE
Umum
Metodologi Penetapan Bank Sistemik
Capital Surcharge
Sanksi
RENCANA AKSI PEMULIHAN
Umum
Pedoman Rencana Aksi Pemulihan
Cakupan Rencana Aksi Pemulihan
Umum
Ringkasan Eksekutif
Gambaran Umum Bank
Opsi Pemulihan
Pengungkapan Rencana Aksi Pemulihan
Evaluasi dan Pengujian, Pengkinian, dan Implementasi Rencana Aksi Pemulihan
Penyampaian Rencana Aksi Pemulihan
Pemenuhan Kewajiban Kepemilikan Simpanan dan Instrumen Utang atau Investasi yang Memiliki Karakteristik Modal
Rencana Aksi Pemulihan bagi KCBLN
Penetapan Minimal Pemenuhan Kewajiban Kepemilikan Simpanan dan Instrumen Utang atau Investasi yang Memiliki Karakteristik Modal
Sanksi
PENETAPAN STATUS DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN BANK
Umum
Penetapan Status Pengawasan Bank
Umum
Bank dalam Penyehatan
Bank dalam Resolusi
Tindakan Pengawasan pada Bank
Umum
Bank dalam Pengawasan Normal Mengalami Kesulitan yang Membahayakan Kelangsungan Usaha
Bank dalam Penyehatan
Pelaksanaan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan
Bank dalam Resolusi
Koordinasi Antarlembaga
Penyampaian Laporan, Informasi, dan Dokumen Lain
Sanksi
BANK PERANTARA
Umum
Pendirian Bank Perantara
Persetujuan Prinsip
Izin Usaha
Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor
Pengalihan Aset dan Kewajiban
Operasional Bank Perantara
Pengakhiran Bank Perantara
Pengakhiran Bank Asal
Koordinasi Antarlembaga
Penyampaian Laporan, Informasi, dan Dokumen Lain
Sanksi
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP