Correct Article 20
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN BANK UMUM
Current Text
Pedoman Rencana Aksi Pemulihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 disusun dengan menerapkan tata kelola yang baik pada Bank.
Your Correction
