Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN BANK UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Analisis skenario dampak perubahan kondisi Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf e meliputi analisis skenario terhadap kondisi stress yang terjadi pada Bank: a. secara individu (idiosyncratic); dan b. secara eksternal yang terjadi di pasar keuangan secara keseluruhan yang dapat bersifat domestik maupun internasional (market-wide shock), paling sedikit terhadap kondisi permodalan, likuiditas, rentabilitas, dan kualitas aset.
Your Correction