Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 2025
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 26 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR KAWASAN INDUSTRI DAN AKREDITASI KAWASAN INDUSTRI
KRITERIA PENILAIAN ASPEK PEMENUHAN STANDAR KAWASAN INDUSTRI, FORMULIR SURVEI PERNYATAAN MANDIRI PEMENUHAN STANDAR KAWASAN INDUSTRI, DAN FORMAT SERTIFIKAT/SURAT KETERANGAN AKREDITASI KAWASAN INDUSTRI
A.
Kriteria Penilaian Aspek Pemenuhan Standar Kawasan Industri
1. Kriteria Aspek Infrastruktur Kawasan Industri ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1
1.1 Penggunaan Lahan
a. Luas Areal Kaveling Industri
Luas areal kaveling industri paling banyak 70 % dari total luas areal Kawasan Industri, termasuk alokasi lahan untuk industri kecil dan menengah Luas areal kaveling industri paling banyak 75% dari total luas areal Kawasan Industri, termasuk alokasi lahan untuk industri kecil dan menengah Luas areal kaveling industri melebihi 75% dari total luas areal Kawasan Industri, termasuk alokasi lahan untuk industri kecil dan menengah
b. Luas ruang terbuka hijau Kawasan Industri
>15% dari total luas areal Kawasan Industri 10% - 15% dari total luas areal Kawasan Industri 10% dari total luas areal Kawasan Industri atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 undangan.
c. Luas Jalan dan Saluran
>12% dari total luas areal Kawasan Industri 8% -12% dari total luas areal Kawasan Industri 8% dari total luas areal Kawasan Industri atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
d. Luas Infrastruktur dasar lainnya dan infrastruktur penunjang
>12% dari total luas areal Kawasan Industri 8% - 12% dari total luas areal Kawasan Industri 8% dari total luas areal Kawasan Industri atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
e. Alokasi lahan untuk industri kecil dan industri menengah
Disediakan oleh Perusahaan Kawasan Industri dan diisi oleh Industri Kecil dan Industri Menengah yang mendukung industri besar Disediakan oleh Perusahaan Kawasan Industri dan diisi oleh Industri Kecil dan Industri Menengah
Disediakan oleh Perusahaan Kawasan Industri
f. Koefisien dasar bangunan Kaveling industri Sesuai dengan peraturan daerah/tidak Lebih baik dari kewajiban sesuai peraturan daerah (KDB <70:30) Sesuai peraturan daerah Tidak sesuai peraturan daerah namun sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penyelesaian
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 permasalahan (dalam artian porsi ruang untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial kurang dari 30%)
1.2 Infrastruktur Dasar
a. Jaringan jalan 1) Akses menuju kawasan Jalan akses menuju Kawasan Industri dilalui oleh Jalan Arteri Primer dan jalan bebas hambatan Jalan akses menuju Kawasan Industri dilalui oleh Jalan Arteri Primer Jalan akses menuju Kawasan Industri dilalui oleh Jalan Kolektor Primer
2) Jalan utama dalam kawasan Jalan utama terdiri atas:
a) 2 jalur 2 arah dengan 4 lajur;
dan b) memiliki lebar perkerasan masing-masing lajur minimal 7 meter; dan c) dilengkapi dengan rambu, marka jalan, median, dan penerangan jalan umum Jalan utama terdiri atas:
a) 2 jalur 2 arah dengan 2 lajur;
b) memiliki lebar perkerasan minimal 2x7 meter; dan c) dilengkapi dengan rambu, marka jalan, median dan penerangan jalan umum Jalan utama terdiri atas:
a) 2 jalur 2 arah dengan 2 lajur;
b) memiliki lebar perkerasan 2x7 meter; dan c) dilengkapi dengan marka jalan, median dan penerangan jalan umum
3) Jalan lingkungan Jalan lingkungan terdiri atas:
Jalan lingkungan terdiri atas:
Jalan lingkungan terdiri atas:
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 dalam kawasan a) 2 jalur 2 arah dengan 4 lajur;
b) memiliki lebar perkerasan lajur minimal 3,5 meter; dan c) dilengkapi dengan rambu, marka jalan dan penerangan jalan umum a) 2 jalur 2 arah, dengan 2 lajur;
b) memiliki lebar perkerasan lajur minimal 3 meter; dan c) dilengkapi dengan rambu, marka jalan dan penerangan jalan umum a) 2 jalur 2 arah dengan 2 lajur;
b) memiliki lebar perkerasan lajur minimal 2,75 meter; dan c) dilengkapi dengan marka jalan dan penerangan jalan umum
4) Perkerasan perkerasan jalan utama dan lingkungan berupa aspal/beton dalam kondisi sangat bagus
perkerasan jalan utama dan lingkungan berupa aspal/beton dalam kondisi bagus dan agak bergelombang perkerasan jalan utama dan lingkungan berupa aspal/beton dalam kondisi cukup bagus, agak bergelombang, dan terdapat lubang
5) Integrasi jalur logistik Terdapat akses jalur logistik Kawasan Industri dari dan menuju simpul transportasi logistik melalui 2 jalan utama (jalan arteri dan jalan tol) dan/atau jaringan kereta api, Terdapat akses jalur logistik Kawasan Industri dari dan menuju simpul transportasi logistik melalui 2 jalan utama (jalan arteri dan jalan tol) atau arteri dan kereta api atau Terdapat akses jalur logistik Kawasan Industri dari dan menuju simpul transportasi logistik melalui 1 jalan utama (jalan arteri atau jalan tol atau kereta api)
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 dan/atau pelabuhan/dry port jalan tol dan kereta api.
6) Pelabuhan dan/atau bandara dan atau dry port Ada - -
b. Instalasi pengolahan dan jaringan air baku Instalasi jaringan air baku industri Mempunyai bangunan yang berfungsi sebagai pengambilan dan penyedia air baku industri beserta jaringan perpipaanya dari air permukaan yang dikelola oleh manajemen untuk pemenuhan air baku seluruh Tenan dan mendapatkan izin Mempunyai instalasi sumber air sebagai air baku industri beserta jaringan perpipaanya dari air permukaan dan/atau air tanah yang dikelola oleh manajemen untuk pemenuhan air baku seluruh Tenan dan mendapatkan izin Mempunyai instalasi sumber air sebagai air baku industri yang bersumber dari air permukaan atau air tanah yang dikelola oleh manajemen atau pihak ketiga dan mendapatkan izin
c. Pengolahan limbah 1) Jaringan air limbah industri Tersedia jaringan saluran pembuangan air limbah yang telah diolah ke badan penerima akhir yang melayani Tersedia jaringan saluran pembuangan air limbah yang telah diolah ke badan penerima akhir yang melayani Tersedia jaringan saluran pembuangan air limbah yang telah diolah ke badan penerima akhir yang melayani semua Tenan
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 semua Tenan secara terpadu semua Tenan dan sebagian terlayani secara terpadu
2) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) industri Kawasan mempunyai IPAL Terpadu yang memiliki parameter kunci, yaitu: pH, COD, TSS, NH3-N, dan debit yang terhubung dengan semua Tenan penghasil limbah Kawasan mempunyai IPAL Terpadu yang memiliki parameter kunci, yaitu: pH, COD, dan TSS yang terhubung dengan mayoritas Tenan penghasil limbah Kawasan mempunyai IPAL Terpadu yang memiliki parameter kunci, yaitu: pH, COD, dan TSS yang terhubung minimal dengan setengah dari jumlah Tenan penghasil limbah;
dan/atau Tenan yang menghasilkan limbah menyediakan IPAL sendiri yang memiliki parameter kunci yaitu: pH, COD, dan TSS
d. Jaringan drainase 1) Saluran drainase Saluran drainase memberikan jaminan kelancaran aliran air di seluruh area kawasan secara berhirarki yang terhubung dengan sistem drainase primer Saluran drainase memberikan jaminan kelancaran aliran air di sebagian besar area kawasan secara berhierarki yang terhubung dengan Saluran drainase memberikan jaminan kelancaran aliran air di setengah area kawasan secara berhierarki yang terhubung dengan sistem drainase primer
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 sistem drainase primer
2) Pengendali banjir Jaringan terpisah antara saluran air limbah dan saluran drainase dan mempunyai pengendali banjir berupa stasiun pompa dan kolam retensi Jaringan terpisah antara saluran air limbah dan saluran drainase dan mempunyai pengendali banjir berupa stasiun pompa atau kolam retensi Jaringan terpisah antara saluran air limbah dan saluran drainase dan mempunyai pengendali banjir berupa stasiun pompa atau kolam retensi secara terbatas
e. Instalasi penerangan jalan Penerangan jalan umum Tersedia instalasi penerangan jalan di seluruh jalan utama dan jalan lingkungan Kawasan Industri dengan jarak maksimal 10 m antar penerangan jalan Tersedia instalasi penerangan jalan di seluruh jalan utama dan jalan lingkungan Kawasan Industtri dengan jarak lebih dari 10 m antar penerangan jalan Tersedia instalasi penerangan jalan di sebagian jalan utama dan jalan lingkungan Kawasan Industri
f. Jaringan Energi Jaringan listrik Memiliki powerplant sendiri dan atau Gardu Induk dalam kawasan yang memenuhi kebutuhan listrik Memiliki powerplant dan atau Gardu Induk dalam kawasan dengan kapasitas 0,15 – 0,2 MVA/ha Jaringan listrik mampu memenuhi kebutuhan kegiatan industri baik dalam hal ketersediaan, kualitas, kuantitas, dan kepastian
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 dalam kawasan dengan kapasitas > 0,2 MVA/ha pasokan
Jaringan gas Mempunyai jaringan gas melalui pipa atau non pipa untuk kebutuhan industri dalam kawasan dan dapat memenuhi kapasitas kebutuhan di seluruh Kawasan Industri Mempunyai jaringan gas melalui pipa dan/ atau nonpipa untuk kebutuhan industri dalam kawasan dan dapat memenuhi kapasitas kebutuhan sebagian Kawasan Industri Jaringan gas didistribusikan melalui jaringan pipa atau nonpipa (optional) dan memenuhi kurang dari sebagian dari kebutuhan Kawasan Industri
Energi baru terbarukan Mempunyai jaringan energi terbarukan untuk kebutuhan industri dalam kawasan Mempunyai rencana penyediaan jaringan energi terbarukan untuk kebutuhan industri dalam kawasan dalam 2 tahun Tidak mempunyai rencana penyediaan jaringan energi terbarukan untuk kebutuhan industri dalam kawasan karena tidak ada kebutuhan
g. Jaringan Telekomuni- kasi
Mempunyai jaringan telekomunikasi tetap (serat optik) dan bergerak (terestrial dan Mempunyai jaringan telekomunikasi tetap (serat optik) dan bergerak seluler dengan Tersedianya sistem dan jaringan telekomunikasi untuk kebutuhan telepon dan komunikasi data
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 seluler) dengan jaringan minimal 5G jaringan minimal 4G
h. Pengolahan Sampah
a) Tersedianya tempat penampungan sampah yang terpisah antara sampah organik, anorganik, dan sampah sisa proses produksi yang dimanfaatkan oleh Tenan yang bersangkutan atau Tenan lain;
dan b) Tersedia sistem pengangkutan sampah dari semua Tenan ke pembuangan sementara/ akhir a) Tersedianya tempat penampungan sampah yang terpisah antara sampah organik dan anorganik, serta tersedia sistem pengangkutan sampah dari semua Tenan ke pembuangan sementara/ akhir; dan b) Tersedia sistem pengangkutan sampah dari semua Tenan ke pembuangan sementara/ akhir Tersedianya tempat penampungan sampah sementara dan sistem pengangkutannya.
1.3 Infrastruktur Penunjang
a. Perumahan
Menyediakan perumahan khusus untuk pekerja Menyediakan perumahan pegawai untuk Menyediakan perumahan pekerja namun di luar
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 Kawasan Industri dan pekerja industri yang memadai dalam lingkungan yang terintegrasi dengan Kawasan Industri sebagian pekerja dalam lingkungan yang terintegrasi dengan Kawasan Industri
delineasi Kawasan Industri
b. Fasilitas pendidikan dan pelatihan Ada/tidak
Ada - -
c. Fasilitas Penelitian dan pengemba- ngan Ada/tidak Ada - -
d. Fasilitas Kesehatan Ada/Tidak Ada - -
e. Pemadam Kebakaran
a) Tersedianya sarana dan prasarana pemadam kebakaran;
b) Memiliki tim pemadam kebakaran; dan c) Memiliki pos khusus pemadam a) Tersedianya sarana dan prasarana pemadam kebakaran;
b) Memiliki personel yang sudah dibekali keahlian pemadam kebakaran; dan Tersedianya sarana dan prasarana pemadam kebakaran
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 kebakaran
c) Memiliki pos khusus pemadam kebakaran
1.4 Sarana Penunjang
a. Hotel dan restoran Ada/tidak Ada - -
b. Pusat bisnis Ada/tidak Ada - -
c. Sarana olahraga Ada/tidak Ada - -
d. Sarana ibadah Ada/tidak Ada - -
e. Sarana perbankan Ada/tidak Ada - -
f. Kantor Pos Ada/tidak Ada - -
g. Pos keamanan Ada/tidak Ada - -
h. Sarana perparkiran Ada/tidak Ada
- -
i. Rambu Mitigasi Risiko dan Penanggula- ngan Bencana Pengadaan rambu dan papan informasi bencana sesuai Peraturan Kepala Badan Nasional Sudah menyediakan rambu petunjuk bencana (antara lain : rambu tempat kumpul sementara dan rambu arah jalur evakuasi) Belum menyediakan rambu petunjuk bencana (antara lain : rambu tempat kumpul sementara dan rambu arah jalur evakuasi) dan Tidak menyediakan rambu petunjuk bencana (antara lain : rambu tempat kumpul sementara dan rambu arah jalur evakuasi)
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 Penanggula- ngan Bencana menargetkan 2 tahun untuk penyediaannya
2. Aspek Pengelolaan Lingkungan ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1
2.1 Pemenuhan Persetujuan Lingkungan Dokumen persetujuan lingkungan (SKKLH) Ada/Tidak Ada - -
2.2 Pelaksanaan pemantauan terhadap RKL- RPL Rinci secara berkala (ya/tidak) Perusahaan Kawasan Industri melakukan pengecekan laporan dokumen lingkungan terhadap Tenan secara berkala dan melaporkan secara periodik dokumen RKL- RPL
a. Pengecekan dokumen lingkungan Tenan secara berkala Perusahaan Kawasan Industri melakukan pengecekan laporan dokumen lingkungan terhadap Tenan sebanyak 2 kali setahun
Perusahaan Kawasan Industri melakukan pengecekan laporan dokumen lingkungan terhadap Tenan paling sedikit 1 kali setahun Perusahaan Kawasan Industri melakukan pengecekan laporan dokumen lingkungan terhadap Tenan namun tidak secara periodik
b. Kompilasi dan melaporkan Perusahaan Kawasan Industri melakukan Perusahaan Kawasan Industri melakukan Perusahaan Kawasan Industri melakukan
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 dokumen RKL-RPL rinci kompilasi dan melaporkan dokumen RKL-RPL tiap semester kompilasi dan melaporkan dokumen RKL-RPL paling sedikit 1 kali setahun kompilasi dan melaporkan dokumen RKL-RPL namun tidak secara periodik
c. Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemantau- an terhadap pengolahan limbah Tenan yang melakukan pengolahan limbah secara mandiri Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemantauan terhadap pengolahan limbah Tenan yang melakukan pengolahan limbah secara mandiri paling sedikit 2 kali dalam setahun Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemantauan terhadap pengolahan limbah Tenan yang melakukan pengolahan limbah secara mandiri paling sedikit 1 kali dalam setahun Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemantauan terhadap pengolahan limbah Tenan yang melakukan pengolahan limbah secara mandiri namun tidak secara periodik
2.3 Pelaksanaan manajemen air Komitmen pengelola Kawasan Industri dalam menerapkan peraturan terkait pemanfaatan air yang berlaku
a. Pemanfaa- tan air daur ulang untuk utilitas atau proses produksi bagi Tenan
Sudah melakukan daur ulang air lebih dari 20% dari kapasitas air yang tersalurkan ke Kawasan Industri
Sudah melakukan daur ulang air 11%-20% dari kapasitas air yang tersalurkan ke Kawasan Industri Sudah melakukan daur ulang air kurang dari 10% dari kapasitas air yang tersalurkan ke Kawasan Industri
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 sehingga efisiensi dan konservasi air dapat tercapai
b. Himbauan kepada Tenan tentang larangan penggunaan air tanah Perusahaan Kawasan Industri sudah melakukan sosialisasi/himbau- an kepada seluruh Tenan untuk tidak melakukan pengambilan air tanah dan melakukan pemantauan secara rutin lebih dari 1 kali dalam setahun Perusahaan Kawasan Industri melakukan sosialisasi/himbau -an kepada seluruh Tenan untuk tidak melakukan pengambilan air tanah dan melakukan pemantauan 1 kali dalam setahun Perusahaan Kawasan Industri hanya melakukan himbauan larangan pengambilan air tanah kepada sebagian Tenan namun tidak ada pemantauan
c. Peningkat- an efisiensi penggunaan air dan/atau konservasi air Perusahaan Kawasan Industri memasang water control system untuk mengatur aliran pada kran air dan/atau sudah menyiapkan biopori dan/atau sumur resapan, dan/atau kolam retensi sesuai kajian dan Perusahaan Kawasan Industri sudah menyiapkan biopori dan/atau sumur resapan sesuai kajian dan perencanaan teknis Perusahaan Kawasan Industri sudah menyiapkan biopori sesuai kajian dan perencanaan teknis
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 perencanaan teknis
2.4 Pelaksanaan manajemen air limbah Komitmen pengelola Kawasan Industri dalam menerapkan peraturan terkait manajemen air limbah yang berlaku sehingga pengendalian pencemaran air dapat tercapai
a. Pelaksana- an pengendali- an air buangan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemantauan air limbah Tenan melalui pengambilan dan pengujian sample air limbah sesuai dengan parameter kunci, yaitu: pH, COD, TSS, NH3-N, dan debit lebih dari 2 kali dalam setahun
Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemantauan air limbah Tenan melalui pengambilan dan pengujian sample air limbah sesuai dengan parameter kunci, yaitu: pH, COD, dan TSS 2 kali dalam setahun Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemantauan air limbah Tenan melalui pengambilan dan pengujian sample air limbah sesuai dengan parameter kunci, yaitu: pH, COD, dan TSS paling sedikit 1 kali dalam setahun
b. Himbauan kepada Tenan untuk melakukan pre- treatment air limbah Ada - -
c. Pengelola Kawasan Industri Sudah melakukan segregasi air buangan limbah Sudah melakukan segregasi air buangan limbah Sudah ada fasilitas segregasi, tetapi belum/tidak
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 melakukan pengendali- an air buangan limbah cair cair dari proses produksi dan pengolahan di IPAL sudah terpisah dengan air hujan dan limbah domestik cair dari proses produksi, tetapi pengolahan di IPAL masih bercampur dengan air hujan dan limbah domestik beroperasi
d. Adanya tim pengawasan dan pengendali- an Kawasan memiliki tim pengawasan dan pengendalian lingkungan yang melaksanakan pengawasan dan pengendalian baku mutu limbah cair secara periodik Kawasan memiliki tim pengawasan dan pengendalian lingkungan yang melaksanakan pengawasan baku mutu limbah cair secara periodik Kawasan memiliki tim pengawasan dan pengendalian lingkungan yang melaksanakan pengawasan baku mutu limbah cair secara tidak beraturan
2.5 Pelaksanaan pengelolaan sampah
a. Penangan- an sampah yang meliputi pemilahan, pengumpul an,pengang -kutan, dan pengolahan sampah sesuai dengan ketentuan Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemilahan, pengumpulan, dan pengangkutan sampah secara terpadu baik dilakukan sendiri maupun oleh pihak lain Perusahaan Kawasan Industri melakukan pemilahan, pengumpulan dan pengangkutan sampah yang dilakukan sendiri maupun oleh pihak lain Perusahaan Kawasan Industri melakukan pengumpulan dan pengangkutan sampah
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 peraturan perundang- undangan
b. Decompost- ing sampah organik Perusahaan Kawasan Industri melakukan decomposting sampah organik yang meliputi seluruh area Kawasan Industri Perusahaan Kawasan Industri melakukan decomposting sampah organik yang meliputi setengah area Kawasan Industri Perusahaan Kawasan Industri melakukan decomposting sampah organik yang meliputi kurang dari setengah area Kawasan Industri
2.6 Pelaksanaan manajemen emisi Komitmen pengelola Kawasan Industri dalam menerapkan peraturan terkait pemenuhan baku mutu emisi
a. Penyusun- an rencana pemantau- an emisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Pengelola Kawasan Industri melakukan pemantauan emisi secara berkala setiap 6 bulan sekali Pengelola Kawasan Industri melakukan pemantauan emisi terlongkap 1 semester Pengelola Kawasan Industri mulai melakukan pemantauan emisi pada semester berjalan
b. Pengelolaan data dan informasi pemantau- an emisi sesuai dengan Pengelola Kawasan Industri melakukan pengelolaan data dan informasi pemantauan emisi secara berkala setiap 6 bulan Pengelola Kawasan Industri melakukan pengelolaan data dan informasi pemantauan emisi emisi terlongkap 1 Pengelola Kawasan Industri mulai melakukan pengelolaan data dan informasi pemantauan emisi emisi pada semester
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 ketentuan peraturan perundang- undangan sekali semester berjalan
3. Aspek Manajemen dan Pelayanan ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1
3.1 Pengelolaan Kawasan Industri
a. Memiliki gedung pengelola
Gedung pengelola mempunyai ruang pelayanan (jasa);
ruang rapat; ruang untuk masing- masing pos dalam struktur organisasi;
direksi; dan staf Kantor pengelola paling sedikit mempunyai ruang pelayanan (jasa);
ruang rapat; ruang direksi; dan staf Kantor pengelola paling sedikit mempunyai ruang pelayanan (jasa);
ruang direksi; dan staf
b. Rencana Induk 1) Ruang lingkup isi
Kawasan Industri sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 tahun 2016 tentang Pedoman
Kawasan Industri paling sedikit memuat:
a) target jenis Perusahaan Industri di dalam Kawasan Industri;
b) analisis dan penataan pola ruang;
c) rencana tapak/site plan
Kawasan Industri paling sedikit memuat:
a) target jenis Perusahaan Industri di dalam Kawasan Industri;
b) analisis dan penataan pola ruang;
c) rencana tapak/
Kawasan Industri paling sedikit memuat:
a) target jenis Perusahaan Industri di dalam Kawasan Industri;
dan b) rencana tapak/ site plan dengan skala 1:1000.
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 Teknis Pembangunan Kawasan Industri.
dengan skala 1:1000 berdasarkan zoning;
d) analisis finansial pembangunan Kawasan Industri;
e) strategi pembangunan Kawasan Industri.
site plan dengan skala 1:1000 berdasarkan zoning;
d) analisis finansial pembangunan Kawasan Industri;
e) strategi pembangunan Kawasan Industri.
2) Memasukkan unsur pola penggunaan lahan/peneta pan zonasi/ukur- an kaveling yang mendukung adanya simbiosis industri dalam rangka efisiensi sumber daya dan produksi bersih Sudah memasukkan pola penggunaan lahan/penetapan zonasi/ukuran kaveling yang mendukung adanya simbiosis industri dalam rangka efisiensi sumber daya dan produksi bersih dalam
Kawasan Industri Belum memasukkan pola penggunaan lahan/penetapan zonasi/ukuran kaveling yang mendukung adanya simbiosis industri dalam rangka efisiensi sumber daya dan produksi bersih dalam rencana induk Kawasan Industri namun ada rencana revisi Tidak akan memasukkan pola penggunaan lahan/penetapan zonasi/ukuran kaveling yang mendukung adanya simbiosis industri dalam rangka efisiensi sumber daya dan produksi bersih dalam
Kawasan Industri
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1
c. Struktur organisasi Struktur organisasi yang mengakomodir tugas-tugas terkait aspek infrastruktur, lingkungan, dan manajemen pengelolaan Kawasan Industri Paling sedikit terdiri atas:
a) pengembangan sumber daya manusia;
b) pengembangan dan perawatan infrastruktur dasar, penunjang, dan sarana penunjang;
c) pengelolaan lingkungan hidup;
d) pengelolaan transportasi;
e) pengelolaan air;
f) pengelolaan energi;
g) pengembangan bisnis;
h) pelayanan;
i) keamanan; dan j) Hubungan masyarakat Paling sedikit terdiri atas:
a) pengembangan sumber daya manusia;
b) pengembangan dan perawatan infrastruktur dasar, penunjang, dan sarana penunjang;
c) pengelolaan lingkungan hidup;
d) pengelolaan transportasi;
e) pengelolaan air;
f) pengelolaan energi; dan g) pengembangan bisnis
Paling sedikit terdiri atas:
a) pengembangan sumber daya manusia;
b) pengembangan infrastruktur;
c) pengelolaan lingkungan;
d) pengelolaan transportasi;
dan e) pengembangan bisnis
d. Tata Tertib 1) Kawasan Industri memiliki Tata Memiliki Tata Tertib Kawasan Industri paling sedikit Memiliki Tata Tertib Kawasan Industri paling Memiliki Tata Tertib Kawasan Industri paling sedikit
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 Tertib Kawasan Industri yang disahkan oleh jajaran manajemen memuat:
a. hak dan kewajiban Perusahaan Kawasan Industri dan Tenan;
b. pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
c. ketentuan sistem pelaporan melalui SIINas secara berkala;
dan
d. ketentuan lain yang ditetapkan pengelola Kawasan Industri sedikit memuat:
a) hak dan kewajiban Perusahaan Kawasan Industri dan Tenan;
b) pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
dan c) ketentuan sistem pelaporan melalui SIINas secara berkala
memuat:
a) hak dan kewajiban Perusahaan Kawasan Industri dan Tenan; dan b) ketentuan sistem pelaporan melalui SIINas secara berkala
2) Kawasan Industri memiliki Tata Tertib Kawasan Industri diterapkan kepada seluruh Tenan Tata Tertib Kawasan Industri yang disahkan oleh jajaran manajemen dan diterapkan kepada >90% jumlah Tenan melalui perjanjian yang ditandatangani Tata Tertib Kawasan Industri yang disahkan oleh jajaran manajemen dan diterapkan kepada 50-90% jumlah Tenan melalui perjanjian yang Tata Tertib Kawasan Industri yang disahkan oleh jajaran manajemen dan diterapkan kepada <50% jumlah Tenan melalui perjanjian yang ditandatangani
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 atau calon Tenan melalui perjanjian yang ditandatangan -i oleh kedua belah pihak oleh kedua belah pihak ditandatangani oleh kedua belah pihak oleh kedua belah pihak
e. Profil Kawasan Industri 1) Perusahaan Kawasan Industri memiliki data dan informasi kawasan yang lengkap Perusahaan Kawasan Industri memiliki data dan informasi yang paling sedikit memuat:
a) spasial Kawasan Industri dalam format shapefile;
b) rencana dan realisasi nilai investasi;
c) jumlah tenaga kerja;
d) kapasitas dan kebutuhan infrastruktur;
e) okupansi dan ketersediaan lahan; dan f) jumlah dan nama seluruh Tenan Perusahaan Kawasan Industri memiliki data dan informasi yang paling sedikit memuat:
a) spasial Kawasan Industri dalam format shapefile, b) rencana dan realisasi nilai investasi;
c) jumlah tenaga kerja;
d) kapasitas dan kebutuhan infrastruktur;
e) okupansi dan ketersediaan lahan; dan f) sebagian data jumlah dan Perusahaan Kawasan Industri memiliki data dan informasi yang yang paling sedikit memuat:
a) spasial Kawasan Industri dalam format shapefile;
b) rencana dan realisasi nilai investasi;
c) jumlah tenaga kerja;
d) kapasitas dan kebutuhan infrastruktur;
e) okupansi dan ketersediaan lahan; dan f) jumlah dan nama Tenan kurang
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 yang dilaporkan ke pemangku kepentingan (SIINas) nama Tenan yang dilaporkan ke pemangku kepentingan (SIINas) dari setengah jumlah Tenan yang dilaporkan ke pemangku kepentingan (SIINas)
2) Perusahaan Kawasan Industri memiliki data dan informasi kawasan yang selalu diperbarui Perusahaan Kawasan Industri melaporkan data dan informasi secara berkala tiap triwulan Perusahaan Kawasan Industri melaporkan data dan informasi tidak secara berkala (terlongkap 1 triwulan) Perusahaan Kawasan Industri melaporkan data dan informasi tidak secara berkala (terlongkap lebih dari 1 triwulan)
f. Kepeduli- an sosial Kegiatan yang dilakukan oleh pengelola Kawasan Industri dalam kepedulian sosial, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup dan lain- lain yang tercatat meliputi jenis kegiatan, Memiliki lebih dari 3 (tiga) jenis kegiatan kepedulian sosial yang dilakukan secara teratur dan mempunyai dampak bagi masyarakat sekitar Memiliki 3(tiga) jenis kegiatan kepedulian sosial yang dilakukan secara teratur dan mempunyai dampak bagi masyarakat sekitar Memiliki 2 (dua) jenis kegiatan kepedulian sosial yang dilakukan secara teratur dan mempunyai dampak bagi masyarakat sekitar
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 frekuensi setiap kegiatan, cakupan kegiatan, dan dampak yang ditimbulkan
g. Pengawas- an terhadap pelaksana- an K3 Perusahaan Kawasan Industri memiliki panduan pelaksanaan K3 dan melaksanakan pengawasan
Perusahaan Kawasan Industri memiliki panduan pelaksanaan K3 dan melaksanaan pengawasan pelaksanaan K3 lebih dari 1 kali dalam 1 tahun yang dibuktikan dengan laporan Perusahaan Kawasan Industri sudah menerapkan ISO 45001 Perusahaan Kawasan Industri memiliki panduan pelaksanaan K3 dan melaksanaan pengawasan pelaksanaan K3 1 kali dalam 1 tahun yang dibuktikan dengan laporan Perusahaan Kawasan Industri belum memiliki panduan pelaksanaan K3 atau baru menyusun panduannya
3.2 Pelayanan kepada Tenan
a. Layanan Infrastruk- tur 1) Perusahaan Kawasan Industri melakukan maintenance infrastruktur Kawasan Industri Perusahaan Kawasan Industri melakukan maintenance infrastruktur dasar, infrastruktur penunjang, dan sarana penunjang Perusahaan Kawasan Industri melakukan maintenance infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang secara rutin dalam periode Perusahaan Kawasan Industri melakukan maintenance infrastruktur dasar secara rutin dalam periode tertentu, paling sedikit 1 kali
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1
secara rutin dalam periode tertentu, paling sedikit 4 kali dalam setahun tertentu, paling sedikit 2 kali dalam setahun dalam setahun
2) Dokumen kepuasan pelanggan atas layanan infrastruktur Lebih dari setengah jumlah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau puas dengan layanan infrastruktur Kawasan Industri Setengah dari jumlah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau dengan layanan infrastruktur Kawasan Industri Kurang dari setengah jumlah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau dengan layanan infrastruktur Kawasan Industri
b. Layanan lainnya 1) Dokumen kepuasan pelanggan atas layanan perizinan Lebih dari setengah jumlah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau puas dengan layanan perizinan Setengah dari jumlah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau dengan layanan perizinan dan persetujuan lingkungan Kurang dari setengah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau puas dengan layanan perizinan dan persetujuan lingkungan
2) Dokumen kepuasan pelanggan atas layanan dokumen lingkungan Lebih dari setengah jumlah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau puas dengan layanan dokumen lingkungan Setengah dari jumlah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau dengan layanan dokumen lingkungan Kurang dari setengah Tenan menyatakan sangat puas dan/atau puas dengan layanan dokumen lingkungan
3) Memiliki SOP dan Memiliki SOP dan lebih dari 70% dari Memiliki SOP dan kurang dari 70% Berencana memiliki SOP dan memiliki
ELEMEN STANDAR VARIABEL DESKRIPSI NILAI 3 2 1 rekapitulasi atas pengajuan keluhan para Tenan keluhan Tenan terselesaikan keluhan Tenan terselesaikan rekapitulasi atas pengajuan keluhan para Tenan
4) Penyediaan forum peningkatan relasi para Tenan Telah melaksanakan forum peningkatan relasi para Tenan Belum melaksanakan forum peningkatan relasi para Tenan dan memiliki rencana dalam 2 tahun untuk realisasinya Tidak melaksanakan forum peningkatan relasi para Tenan
B.
Format Formulir Survei Pernyataan Mandiri, Pembobotan Nilai Akhir, Sertifikat Akreditasi Kawasan Industri, dan Surat Keterangan Penetapan Status Akreditasi Kawasan Industri
1. Formulir Survei Pernyataan Mandiri Penilaian Standar Kawasan Industri (Self Assessment)
Diisi Oleh Pemohon
FORMULIR SURVEI PENILAIAN STANDAR KAWASAN INDUSTRI
Nama Perusahaan Kawasan Industri :
Lokasi :
Nama Kawasan Industri :
Status Investasi : a. PMA b. PMDN Total Luas Lahan Sesuai IUKI (Ha) :
Nama Perusahaan Pengelola Kawasan : ………………………………………………….
Status Investasi Perusahaan Pengelola Kawasan : a. PMA b. PMDN Alamat Kawasan Industri : …………………………………………………… …………………………………………………… …………………………………………………… No.
Telepon Kawasan Industri : …………………………………………………… No.
Faksimili Kawasan Industri : …………………………………………………… Homepage dan E-mail Kawasan Industri : …………………………………………………… Total Luas Sesuai IUKI (Ha) : …………………………………………………… Total Luas Lahan Kawasan Industri yang direncanakan (Ha) : …………………………………………………… Sisa lahan yang belum terjual (Ha) : …………………………………………………… Tenaga kerja tetap pada Perusahan Pengelola Kawasan Industri saat ini : a. Tenaga kerja lokal : ..................orang
b. Tenaga kerja asing: ..................orang Jumlah : ..................orang Tenaga kerja outsourcing pada Perusahan Pengelola Kawasan Industri saat ini:
: a. Tenaga kerja lokal : ..................orang
b. Tenaga kerja asing: ..................orang Jumlah : ..................orang
IDENTITAS PENGISI FORMULIR SURVEI PENILAIAN STANDAR KAWASAN INDUSTRI
Nama : ......................................................................
Jabatan : ......................................................................
Tanggal Pengisian : -- Tanda Tangan :
Nama : ......................................................................
Jabatan : ......................................................................
Tanggal Pengisian : -- Tanda Tangan :
Nama
: ......................................................................
Jabatan
: ......................................................................
Tanggal Pengisian : -- Tanda Tangan :
Nama
: ......................................................................
Jabatan
: ......................................................................
Tanggal Pengisian : -- Tanda Tangan :
1. Sebutkan Nomor Induk Berusaha yang dimiliki Kawasan Industri (NIB dilampirkan).
Nomor
: ..............................................................
Tahun Diterbitkan : ..............................................................
2. Sebutkan Persetujuan Lingkungan yang terverifikasi yang dimiliki Kawasan Industri (Perizinan Lingkungan telah terverifikasi OSS dilampirkan).
Nomor
: ..............................................................
Instansi Penerbit : ..............................................................
Tahun Diterbitkan : ..............................................................
KOLOM UNGGAHAN PADA SIINAS*
KOLOM UNGGAHAN PADA SIINAS*
3. Sebutkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terverifikasi yang dimiliki Kawasan Industri (KKPR yang telah terverifikasi OSS dilampirkan)
Nomor
: ..............................................................
Instansi Penerbit : ..............................................................
Tahun Diterbitkan : ..............................................................
KOLOM UNGGAHAN PADA SIINAS*
4. Sebutkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) yang dimiliki Kawasan Industri (dokumen IUKI dilampirkan) Nomor
: ..............................................................
Instansi Penerbit : ..............................................................
Tahun Diterbitkan : ..............................................................
KOLOM UNGGAHAN PADA SIINAS*
5. Sebutkan Hak Guna Bangunan Induk yang dimiliki Kawasan Industri (Dokumen yang Dibutuhkan untuk pengajuan HGB Induk dilampirkan)
Nomor
: ..............................................................
Instansi Penerbit : ..............................................................
Tahun Diterbitkan : ..............................................................
KOLOM UNGGAHAN PADA SIINAS*
6. Sebutkan Pengesahan Tapak/Siteplan yang dimiliki kawasan industri (Dokumen yang Dibutuhkan untuk pengajuan Pengesahan Tapak dilampirkan)
Nomor
: ..............................................................
Instansi Penerbit : ..............................................................
Tahun Diterbitkan : ..............................................................
KOLOM UNGGAHAN PADA SIINAS*
DOKUMEN YANG DIMILIKI
Masterplan yang dimiliki Kawasan Industri (dilampirkan).
Tahun Diterbitkan
: ...................................................
Disahkan oleh Menteri Perindustrian : YA / TIDAK
KOLOM UNGGAHAN PADA SIINAS*
1. ASPEK INFRASTRUKTUR
1.1.
Penggunaan Lahan
a. Luas areal kawasan industri ……… Ha
b. Luas areal kaveling industri ……… Ha
c. Luas areal kaveling komersial (Pusat Bisnis dan Gudang) …… Ha
d. Luas areal kaveling perumahan ……. Ha
e. Luas jalan dan saluran terhadap luas Kawasan Industri …..
f. Luas lahan untuk infrastruktur dasar (selain jalan dan saluran), infrastruktur penunjang, dan sarana penunjang terhadap luas KI ……. Ha
g. Banyaknya kaveling industri ………
h. KDB bangunan industri terhadap luas kaveling industri .… : …. %
i. Luas RTH terhadap luas Kawasan Industri ……. Ha
Alokasi Lahan Bagi Industri Kecil dan Industri Menengah
a. Tersedianya lahan bagi industri kecil dan industri menengah:
a. Ya
b. Tidak
b. Luasan alokasi untuk industri IKM :………………Ha
Penjelasan tambahan:
1.2.
Infrastruktur Dasar
1.2.1. Jaringan Jalan
a. Akses menuju kawasan dilalui oleh (boleh pilih lebih dari satu):
1) jaringan jalan arteri 2) kolektor 3) lokal primer
b. Jalan utama di dalam Kawasan Industri:
1) Panjang : …… Km 2) Right of Ways (ROW): ……… m 3) Jumlah jalur: ............
4) Jumlah lajur: ………...
5) Lebar perkerasan ..............m, panjangnya .................. km 6) Perkerasan (pilih salah satu):
(a) aspal/beton kondisi baik;
(b) aspal/beton kondisi kurang baik;
(c) tidak beraspal/beton 7) Lebar median …….. m (jika ada) 8) Lebar trotoar ..............m
c. Jalan lingkungan di dalam Kawasan Industri:
1) Panjang : ….. Kilometer 2) Right of Ways (ROW): …….. m 3) Jumlah jalur: ............
4) Jumlah lajur: ………… 5) Perkerasan (pilih salah satu):
(a) aspal/beton kondisi baik;
(b) aspal/beton kondisi kurang baik;
(c) tidak beraspal/beton 6) Lebar perkerasan ..............m, panjangnya .................. km 7) Lebar median ..............m (jika ada) 8) Lebar trotoar ..............m
d. Apakah terdapat/terintegrasi dengan akses jalur logistik:
1) Ya melalui 1 jalan akses (jalan arteri/jalan tol/kereta api) 2) Ya melalui 2 jalan utama (jalan arteri dan jalan tol atau arteri dan kereta api atau jalan tol dan kereta api) 3) Ya melalui 2 jalan utama (jalan arteri dan jalan tol) dan atau jaringan kereta api 4) Ya memiliki pelabuhan dan/atau dry port sendiri 5) Ya memiliki bandara sendiri
Penjelasan tambahan:
1.2.2. Jaringan Energi
a. Jaringan Energi Listrik 1) Perusahaan penyedia listrik:
a. PLN b. Swasta c. Milik Sendiri (Pilih boleh lebih dari satu) 2) Nama Perusahaan penyedia Listrik non PLN : ........
3) Kontrak jaminan pasokan listrik:
a. Ada b. Tidak ada 4) Kebutuhan listrik: .........................MW 5) Besaran kapasitas listrik yang tersedia:................MW 6) Jaringan:
a. Bawah tanah b. Atas tanah 7) Lahan gardu induk:
a. Ada b. Tidak ada (pilih salah satu) 8) Gardu Induk (jumlah, luas, jenis-jenis, kapasitas, dan lain-lain) ………… (Lampirkan dokumen pendukung)
Penjelasan tambahan:
b. Jaringan gas 1) Terdapat jaringan gas:
a. PGN b. Swasta c. Milik Sendiri (boleh pilih lebih dari satu).
2) Kontrak jaminan pasokan gas:
a. Ada b. Tidak ada 3) Kebutuhan gas : .........................MMBTU 4) Besaran kapasitas gas yang tersedia:................MMBTU 5) Jaringan:
a. pipa b. non pipa Penjelasan tambahan:
1.2.3. Jaringan Telekomunikasi 1) Jaringan tetap berupa serat optik (pilih salah satu):
(a) tersedia dan menyebar di seluruh Kawasan Industri (b) tersedia tapi belum semua (c) tidak/belum tersedia jaringan serat optik 2) Jaringan bergerak terestrial (pilih salah satu):
(a) tersedia jasa radio trunking dan atau radio panggil yang menjangkau seluruh Kawasan Industri (b) tersedia jasa radio trunking dan atau radio panggil yang menjangkau sebagian Kawasan Industri (c) tidak tersedia jasa radio trunking dan atau radio panggil.
3) Jaringan bergerak seluler (pilih salah satu):
(a) terjangkau layanan BTS dengan jaringan 5G (b) terjangkau layanan BTS dengan jaringan 4G (c) kurang terjangkau layanan BTS 4) Tersedianya fasilitas Telekomunikasi
a. Ada
b. Tidak Ada 5) Jaringan Internet
a. Ada
b. Tidak Ada 6) Jaringan internet berupa:
a. Kabel serat optik b. 5G
c. 4G d. Lainnya, sebutkan …..
Penjelasan tambahan:
1.2.4. Pengelolaan dan Jaringan Air Baku 1) Instalasi Pengolahan Air Baku (pilih salah satu):
a. Ada b.Tidak ada Jika Ada, isi berikut:
2) Sistem distribusi air ke seluruh Tenan:
a. Terintegrasi keseluruhan b. Terintegrasi sebagian 3) Kapasitas Instalasi Pengolahan Air Baku : …………Liter/detik (Lampirkan dokumen pendukung) 4) Sumber air baku (boleh pilih lebih dari satu):
a. Air permukaan b. Air bawah tanah Jika Tidak Ada, isi berikut:
5) Tahun masa berlaku izin pengambilan air permukaan/air bawah tanah: bulan …… Tahun …… sampai dengan bulan …… tahun …….
(lampirkan dokumen SIPA) 6) Kebutuhan Air Industri disediakan oleh PT....................
7) Kapasitas ................. liter/detik (Lampirkan dokumen kontrak)
Penjelasan tambahan:
1.2.5. Pengelolaan Air Limbah 1) Instalasi Pengolahan Air Limbah (pilih salah satu):
a. Ada b.Tidak ada 2) Kondisi IPAL (pilih salah satu):
a. Beroperasi dengan baik b. Perlu perbaikan 3) Kapasitas ................. (Lampirkan dokumen kontrak) 4) Integrasi sistem IPAL ke Tenan:
a. Terintegrasi keseluruhan b. Terintegrasi sebagian c. Belum Terintegrasi Penjelasan tambahan:
1.2.6. Jaringan Drainase 1) Tersedianya Drainase:
a. Ya
b. Tidak Jika Ada, isi berikut :
1) lebar saluran drainase .......... m 2) kemiringan melintang jalan .......... % bahu jalan .......... % 3) Interval saluran inlet .......... m 4) kemiringan saluran drainase memanjang .......... % 5) Jarak pematah arus .......... m (lampirkan dokumen pendukung)
Jika Tidak Ada, isi berikut :
2) Tersedianya fasilitas Stasiun Pompa dan sistem drainase terpadu (pilih salah satu):
a. Ya
b. Tidak
Jika Tidak Ada, isi berikut :
3) Tersedianya gorong-gorong saluran air dicor beton berdampingan jalan utama dan kolam retensi (pilih salah satu):
a. Ya
b. Tidak
Penjelasan tambahan:
4) Tersedianya Saluran Buangan Air Kotor (pilih salah satu):
b. Ya
b. Tidak
5) Kondisinya:
a. Sangat baik b. Baik c. Cukup baik Penjelasan tambahan:
1.2.7 Instalasi Penerangan Jalan 1) Penerangan jalan umum (pilih salah satu):
(a) ada dan berfungsi (b) ada tapi tidak berfungsi (c) tidak ada (pilih salah satu) 2) Instalasi penerangan jalan meliputi (boleh lebih dari satu):
(a) Jalan utama (b) Jalan lingkungan 3) Sumber penerangan jalan (boleh lebih dari satu):
(a) Tenaga surya (b) Listrik
Penjelasan tambahan:
1.2.8 Pengelolaan Sampah 1) Tersedianya sarana dan prasarana sampah padat
a. Ya
b. Tidak 2) Sarana berupa :……………………………….
3) Jumlah :……………………………….
4) Memiliki TPS limbah B3:
a. Ya
b. Tidak 5) Memiliki tempat pemilahan sampah:
a. Ya
b. Tidak
Penjelasan tambahan:
1.3 Infrastruktur Penunjang
1.3.1 Perumahan 1) Tersedianya Perumahan:
a. Ya
b. Tidak
2) Perumahan yang ada berupa:
a. Rumah Tapak
b. Rumah Susun 3) Apakah perumahan yang ada diperuntukan bagi pekerja:
a. Ya
b. Tidak Penjelasan tambahan:
1.3.2 Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan 1) Prasarana pendidikan (pilih salah satu):
a. Ada b. Tidak ada 2) Prasarana Pelatihan (pilih salah satu):
a. Ada b. Tidak ada
3) Jenis prasarana pendidikan: .................
4) Jenis prasarana pelatihan: .................
Penjelasan tambahan:
1.3.3 Fasilitas Penelitian dan Pengembangan 1) Prasarana penelitian (pilih salah satu):
a. Ada b. Tidak ada 2) Prasarana Pengembangan (pilih salah satu):
a. Ada b. Tidak ada 3) Jenis prasarana penelitian: .................
4) Jenis prasarana pengembangan: .................
Penjelasan tambahan:
1.3.4 Fasilitas Kesehatan 1) Tersedianya sarana prasarana Fasilitas Kesehatan:
a. Ya
b. Tidak Jika Ya, fasilitas berupa:
a. Rumah Sakit
b. Poliklinik
c. Kerjasama dengan poliklinik, sebutkan …………………
1) Pada sarana prasarana fasilitas kesehatan, apakah memiliki aliansi rujukan dengan RS:
a. Ya, sebutkan RS……………..
b. Tidak
Penjelasan tambahan:
1.3.5 Pemadam Kebakaran 1) Tersedianya sarana prasarana pemadam kebakaran:
a. Ya
b. Tidak
2) Fasilitas berupa :……………………………….
3) Memiliki Tim Pemadam Kebakaran
a. Ya
b. Tidak Jika Tidak, apakah memiliki personil yang sudah dibekali keahlian pemadam kebakaran:
a. Ya
b. Tidak
4) Memiliki Pos Pemadam Kebakaran
a.Ya
b. Tidak
Penjelasan tambahan:
1.4 Sarana Penunjang
1.4.1 Hotel dan Restoran 1) Tersedianya Hotel dan Restoran:
a. Ya
b. Tidak
2) Fasilitas berupa :……………………………….
Penjelasan tambahan:
1.4.2 Pusat Bisnis 1) Tersedianya Sarana Perdagangan dan Jasa:
a. Ya
b. Tidak
2) Fasilitas berupa :……………………………….
Penjelasan tambahan:
1.4.3 Sarana Olahraga 1) Tersedianya Sarana Olahraga :
a. Ya
b. Tidak
2) Fasilitas berupa :……………………………….
Penjelasan tambahan:
1.4.4 Sarana Ibadah 1) Tersedianya Sarana Ibadah:
a. Ya
b. Tidak
2) Fasilitas berupa :……………………………….
3) Kapasitas:
a. >100 orang
b. 10-100 orang c. <10 orang
Penjelasan tambahan:
1.4.5 Sarana Perbankan 1) Tersedianya Sarana Perbankan:
a. Ya
b. Tidak
2) Bank :……………………………….
Penjelasan tambahan:
1.4.6 Kantor Pos 1) Tersedianya Kantor Pos :
a. Ya
b. Tidak
Penjelasan tambahan:
1.4.7 Sarana Perparkiran 1) Tersedianya Sarana Perparkiran :
a. Ya
b. Tidak 2) Setiap kaveling industri (pilih salah satu):
(a) tersedia ruang parkir untuk karyawan dan tamu (b) tersedia ruang parkir untuk karyawan saja (c) tersedia ruang parkir terbatas 3) setiap infrastruktur penunjang (pilih salah satu):
(a) tersedia ruang parkir untuk karyawan dan tamu (b) tersedia ruang parkir untuk karyawan saja (c) tersedia ruang parkir terbatas Penjelasan tambahan:
1.4.8 Rambu Mitigasi Bencana 1) Tersedianya Rambu Mitigasi/Penanggulangan bencana:
b. Ya
b. Tidak
Penjelasan tambahan:
2. ASPEK PENGELOLAAN LINGKUNGAN
2.1 Pemenuhan Persetujuan Lingkungan Memiliki dokumen persetujuan lingkungan (SKKLH)
a. Ya
b. Tidak
2.2 Pelaksanaan pemantauan RKL-RPL Rinci secara berkala :
1) Tersedianya Dokumen Lingkungan yang terverifikasi:
a. Ya
b. Tidak
2) Laporan periodik RKL-RPL Rinci pada Instansi yang berwenang:
a. Rutin
b. Tidak lapor 1 kali
c. Tidak lapor 2 kali
3) Jumlah Tenan/perusahaan industri yang melaporkan RKL-RPL Rinci secara periodik:
a. 100%
b. ≥ 75%
c. ≥ 50%
4) Tim Pemeriksa RKL-RPL Rinci:
a. Punya
b. Sebagian
c. Tidak punya
5) Pengelola Kawasan Industri melakukan pengawasan terhadap pengolahan limbah Tenan yang memiliki IPAL sendiri :
a. Ya
b. Tidak
6) Pengelola Kawasan Industri melakukan pemantauan terhadap pengolahan limbah Tenan yang memiliki IPAL sendiri
a. Ya
b. Tidak
Penjelasan tambahan:
2.3 Pelaksanaan Manajemen Air 1) Pengelola Kawasan melakukan pemanfaatan air daur ulang untuk utilitas atau proses produksi bagi Tenan :
a. Ya
b. Tidak 2) daur ulang air yang dilakukan :
a. >20%
b. 11-20% c. <10% 3) Memberikan himbauan kepada Tenan mengenai larangan penggunaan air tanah :
a. Ya
b. Tidak 4) Kawasan Industri memiliki dokumen rencana kebutuhan air baku:
a. Ya
b. Tidak 5) Kawasan Industri memiliki tim manajemen air baku:
a. Ya
b. Tidak 6) Kawasan Industri menyediakan biopori/sumur resapan/kolam retensi
2.4 Pelaksanaan Manajemen Air Limbah :
1) Pengelola Kawasan Industri melakukan pengendalian baku mutu limbah cair:
a. Ya
b. Tidak 2) Waktu pelaksanaan pengawasan dan pengendalian baku mutu limbah cair:
a. Tidak Beraturan b. Periodik
3) Pengelola Kawasan Industri memberikan himbauan kepada Tenan untuk melakukan pre-treatment air limbah :
a. Ya
b. Tidak 4) Pengelola Kawasan Industri memiliki Tim pengawasan dan pengendalian:
a. Ya
b. Tidak 5) Melakukan segregasi air buangan limbah cair:
a. bercampur air hujan dan limbah domestik
b. terpisah dari air hujan dan air limbah domestik Penjelasan tambahan:
2.5 Pelaksanaan Pengelolaan Sampah 1) Pengelola Kawasan Industri melakukan penanganan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku :
a. Ya
b. Tidak 2) Pengelola Kawasan Industri melakukan decomposting sampah organik :
a. Ya
b. Tidak
Penjelasan tambahan:
3. ASPEK MANAJEMEN DAN PELAYANAN
3.1.
Pengelolaan Kawasan Industri
3.1.1 Gedung Pengelola 1) Tersedianya kantor pengelola
a. Ya
b. Tidak
(pilih salah satu) 2) Luas Lantai .......... m2 ; Luas Bangunan .......... m2 3) Ruangan yang dimiliki :
a) .........................
b) .........................
c) .........................
d) Dst.
4) Merupakan gedung sendiri :
a. Ya
b. Tidak
(pilih salah satu)
Penjelasan tambahan:
3.1.2 Rencana Induk 1) Memiliki target jenis perusahaan industri di dalam kawasan (pilih salah satu) :
a. Ada b. Tidak ada 2) Memiliki dokumen analisis dan penataan pola ruang (pilih salah satu):
a. Ada b. Tidak ada
3) Memiliki dokumen masterplan (pilih salah satu):
a. Ada b. Tidak ada (Lampirkan masterplan)
4) Memiliki dokumen analisis finansial pembangunan Kawasan Industri (pilih salah satu):
a. Ada b. Tidak ada
5) Memiliki dokumen strategi pembangunan kawasan industri (pilih salah satu):
a. Ada b. Tidak ada Penjelasan tambahan:
3.1.3 Struktur Organisasi Memiliki struktur organisasi (pilih salah satu):
a. Ada b.Tidak ada (Lampirkan struktur organisasi) Penjelasan tambahan:
3.1.4 Tata Tertib Kawasan Industri 1) Apakah Kawasan Industri memiliki Tata Tertib dan disahkan oleh jajaran manajemen (pilih salah satu):
a. Ya b.Tidak Jika ya, sebutkan legalisasi Tata Tertib tersebut (Lampirkan fotokopi Tata Tertib tersebut)
2) Apakah Tata Tertib dituangkan dalam agreement awal antara calon investor (Tenan) dengan pengelola kawasan (pilih salah satu):
a. Ya b.Tidak Jika ya, jelaskan mekanismenya (Lampirkan fotokopi agreement awal tersebut)
3) Berapa persentase penerapan Tata Tertib Kawasan Industri pada Tenan (pilih salah satu):
a. >90% b.<90 % Jika ya, jelaskan mekanismenya (Lampirkan fotokopi agreement awal tersebut)
3.1.5 Profil Kawasan Industri
1) Apakah Kawasan Industri memiliki data dan informasi paling sedikit memuat data spasial (shp), data rencana dan realisasi investasi, data tenaga kerja, data kapasitas kebutuhan infrastruktur, okupansi, ketersediaan lahan, jumlah dan nama Tenan yang diperbaharui secara rutin (pilih salah satu):
a. Ya b.Tidak Jika tidak lengkap, sebutkan (Mohon dilampirkan dokumen laporan)
2) Apakah Kawasan Industri melaporkan data kawasan industri setiap 6 bulan 1x ke SIINas (pilih salah satu):
a. Ya b.Tidak Jika ya, tanggal pelaporan terakhir. (Mohon dilampirkan dokumen laporan)
3) Jika sudah Industri melaporkan data Kawasan Industri setiap 6 bulan 1x ke SIINas apakah sudah disertai dengan data Tenan di dalam Kawasan Industri (pilih salah satu):
a. Ya b.Tidak Jika ya, jelaskan mekanisme pengumpulan datanya. (Mohon dilampirkan data prasarana dan sarana yang dimiliki kawasan industri)
4) Apakah memiliki data shapefile (shp) Kawasan Industri (pilih salah satu):
a. Ya b.Tidak Jika ya, mohon lampirkan dokumen tersebut
3.1.6 Kepedulian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat 1) Kepedulian Sosial Jelaskan upaya-upaya yang dilakukan pengelola Kawasan Industri dalam kegiatan kepedulian sosial seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup dan lain-lain meliputi jenis kegiatan, frekuensi setiap kegiatan, cakupan kegiatan, dampak yang ditimbulkan. (Lampirkan dokumen pendukung: Daftar kegiatan dan Foto Dokumentasi)
2) Pemberdayaan Masyarakat Jelaskan upaya-upaya yang dilakukan pengelola Kawasan Industri dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti pengembangan SDM, atau peningkatan kesejahteraan masyarakat meliputi
departemen khusus yang menangani pemberdayaan masyarakat,jenis kegiatan, frekuensi setiap kegiatan, cakupan kegiatan, dampak yang ditimbulkan dan evaluasi terhadap kegiatan tersebut (Lampirkan dokumen pendukung : Daftar kegiatan dan Foto Dokumentasi).
1) Apakah dalam pelaksanaan kepedulian sosial dan pemberdayaan masyarakat, pengelola kawasan industri berkoordinasi dengan Tenan di dalam kawasan?
a. Ya b. Tidak Jika ya, jelaskan mekanismenya (Lampirkan dokumen pendukung)
3.2.
Pelayanan Kepada Tenan
3.2.1 Layanan Infrastruktur
(1) Perusahaan Kawasan Industri melakukan maintenance terhadap infrastruktur dasar, infrastruktur penunjang, dan sarana penunjang secara berkala :
a. 1 tahun 4 kali b. 1 tahun 2 kali c. 1 tahun 1 kali Penjelasan tambahan (pemeliharaan dalam bentuk apa, atau seperti apa)
(2) Terdapat dokumen kepuasan pelanggan :
a. Ya b. Tidak Penjelasan tambahan (dilampirkan dokumen pendukung)
3.2.2 Layanan Lainnya
(1) Terdapat dokumen kepuasan pelanggan atas layanan perizinan
a. Ya
b. Tidak Penjelasan tambahan (dilampirkan dokumen pendukungnya) :
(2) Terdapat dokumen kepuasan pelanggan atas layanan dokumen lingkungan
a. Ya
b. Tidak Penjelasan tambahan (dilampirkan dokumen pendukungnya) :
(3) Terdapat SOP dan rekapitulasi atas pengajuan keluhan Tenan
a. Ya
b. Tidak Penjelasan tambahan (dilampirkan dokumen pendukungnya) :
(4) Terdapat Forum Peningkatan Relasi dengan Tenan:
a. Ya
b. Tidak Penjelasan tambahan (dilampirkan dokumen pendukungnya) :
2. Format Pembobotan Nilai Akhir Aspek Standar Kawasan Industri dan Pemeriksaan Lapangan
Diisi oleh Penilai (Asesor)
PEMBOBOTAN NILAI AKHIR ASPEK STANDAR KAWASAN INDUSTRI Penilaian Dokumen Perorangan
Nama Kawasan Industri :
Nama Perusahaan :
Nama Asesor :
Tanggal Penilaian :
Berdasarkan hasil assessment lapangan, penilaian untuk setiap butir, dasar penilaian, dan rekomendasi pembinaan disajikan pada tabel berikut.
No.
Kriteria Nilai Bobot (%) x 100 Nilai 1 Aspek Infrastruktur Kawasan Industri
50
1.1 Penggunaan Lahan
10
1.1.1 Luas Areal Kaveling Industri
3 0
1.1.2 Luas RTH Kawasan Industri
1.5 0
1.1.3 Luas Jalan dan Saluran
1.5 0
1.1.4 Luas Infrastruktur dasar lainnya dan infrastruktur penunjang
1.5 0
1.1.5 Alokasi Lahan untuk Industri Kecil dan Industri Menengah
1 0
1.1.6 KDB Kaveling Industri
1.5 0
1.2 Infrastruktur Dasar
30
1.2.1 Jaringan jalan
1.2.1.1 Akses menuju kawasan
2 0
1.2.1.2 Jalan utama dalam kawasan
2 0
1.2.1.3 Jalan lingkungan dalam kawasan
1 0
1.2.1.4 Perkerasan jalan utama dan lingkungan
2 0
1.2.1.5 Integrasi jalur logistik
2 0
1.2.16 Pelabuhan/bandara/dryport
2 0
1.2.2 Pengolahan dan jaringan air baku industri
3 0
1.2.3 Pengolahan limbah
1.2.3.1 Jaringan air limbah industri
2 0
1.2.3.2 Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) industri
2 0
1.2.4 Jaringan drainase
1.2.4.1 Saluran drainase
2 0
1.2.4.2 Pengendali banjir
1 0
1.2.5 Instalasi penerangan jalan
1.2.5.1 Penerangan jalan umum
1 0
1.2.6 Jaringan energi
1.2.6.1 Jaringan listrik
2.5 0
1.2.6.2 Jaringan gas
1 0
1.2.6.3 Energi baru terbarukan
0.5 0
1.2.7 Jaringan telekomunikasi
2 0
No.
Kriteria Nilai Bobot (%) x 100 Nilai
1.2.8 Pengolahan sampah
2 0
1.3 Infrastruktur penunjang
5
1.3.1 Perumahan
1 0
1.3.2 Fasilitas pendidikan dan pelatihan
0.5 0
1.3.3 Fasilitas penelitian dan pengembangan
0.5 0
1.3.4 Fasilitas kesehatan
1.5 0
1.3.5 Pemadam kebakaran
1.5 0
1.4 Sarana penunjang
5
1.4.1 Hotel dan restoran
0.5 0
1.4.2 Pusat bisnis
1 0
1.4.3 Sarana olahraga
0.5 0
1.4.4 Sarana ibadah
1 0
1.4.5 Sarana perbankan
0.5 0
1.4.6 Kantor pos
0.5 0
1.4.7 Sarana perparkiran
0.5 0
1.4.8 Mitigasi Risiko penanggulangan bencana
0.5 0
2 Aspek Pengelolaan Lingkungan
25
2.1 Pemenuhan Persetujuan Lingkungan
2
2.1.1 Dokumen persetujuan lingkungan (SKKLH)
2 0
2.2 Pelaksanaan Pemantauan Terhadap RKL- RPL Rinci Secara Berkala
5
2.2.1 Pengecekan dokumen lingkungan Tenan
1 0
2.2.2 Kompilasi dan melaporkan dokumen RKL- RPL rinci
2 0
2.2.3 Pemantauan terhadap pengolahan limbah Tenan yang memiliki IPAL sendiri
2 0
2.3 Pelaksanaan Manajemen Air
7
2.3.1 Pemanfaatan air daur ulang untuk utilitas atau proses produksi bagi Tenan
2 0
2.3.2 Himbauan kepada Tenan tentang larangan penggunaan air tanah
3 0
2.3.3 Peningkatan efisiensi penggunaan air dan/atau konservasi air
2 0
2.4 Pelaksanaan Manajemen Air Limbah
6.5
2.4.1 Pelaksanaan pengendalian air buangan sesuai dengan ketentuan
2 0
2.4.2 Himbauan kepada Tenan untuk melakukan pre-treatment air limbah
1 0
2.4.3 Pengelola kawasan industri melakukan pengendalian air buangan limbah cair
1.5 0
2.4.4 Adanya tim pengawasan dan pengendalian
2 0
2.5 Pelaksanaan Pengolahan Sampah
3.5
2.5.1 Penanganan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2 0
2.5.2 Decomposting sampah organik
1.5 0
No.
Kriteria Nilai Bobot (%) x 100 Nilai
2.6 Pelaksanaan Manajemen Emisi
1
2.6.1 Rencana pemantauan emisi
0.5 0
2.6.2 Pengelolaan data dan informasi pemantauan emisi
0.5 0
3 Aspek Manajemen dan Pelayanan
25
3.1 Pengelolaan Kawasan Industri
17
3.1.1 Memiliki gedung pengelola
3 0
3.1.2
3.12.1 Ruang lingkup rencana induk
2 0
3.1.2.2 Adanya kaveling untuk simbiosis industri
1 0
3.1.3 Struktur organisasi
3 0
3.1.4 Tata tertib
3.1.4.1 Tata Tertib Kawasan Industri disahkan jajaran manajemen
1 0
3.1.4.2 Tingkat penerapan Tata Tertib kepada Tenan /calon Tenan
1 0
3.1.5 Profil Kawasan Industri
3.1.5.1 Data dan informasi Kawasan Industri lengkap
1.5 0
3.1.5.2 Pembaruan data dan informasi Kawasan Industri
1.5 0
3.1.6 Kepedulian sosial
1.5 0
3.1.7 Pengawasan terhadap pelaksanaan K3
1.5 0
3.2 Pelayanan kepada Tenan
8
3.2.1 Layanan infrastruktur
0
3.2.1.1 Perusahaan Kawasan Industri melakukan maintenance infrastruktur Kawasan Industri
1.5 0
3.2.1.2 Dokumen kepuasan pelanggan atas layanan infrastruktur
1.5 0
3.2.2 Layanan lainnya
0
3.2.2.1 Dokumen kepuasan pelanggan atas layanan perizinan
2 0
3.2.2.2 Dokumen kepuasan pelanggan atas layanan dokumen lingkungan
1 0
3.2.2.3 SOP dan rekapitulasi atas pengajuan keluhan Tenan
1 0
3.2.3 Penyediaan forum peningkatan relasi Tenan
1 0
Nilai Borang (100%)
0
Total Nilai
0
…………, tgl-bln-tahun
Nama Penilai-1
Nama Penilai-2 Tanda Tangan
Tanda Tangan
3. Format Sertifikat Akreditasi Kawasan Industri
SERTIFIKAT AKREDITASI KAWASAN INDUSTRI
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor: ...............
Dengan ini Menteri Perindustrian Republik INDONESIA memberikan sertifikat kepada :
PT. .................. (Perusahaan Kawasan Industri)
Alamat perusahaan:
......................................
dengan rincian nilai aspek Standar Kawasan Industri:
Aspek Infrastruktur Kawasan Industri : ......
Aspek Pengelolaan Lingkungan
: ......
Aspek Manajemen dan Layanan
: ......
Total Nilai
: ......
Status Akreditasi :
”TERAKREDITASI”
Menteri Perindustrian RI
(nama dan tanda tangan) Diterbitkan tanggal:
Berakhir pada tanggal:
4. Format Surat Keterangan Penetapan Status Akreditasi Kawasan Industri
KOP KOMITE KAWASAN INDUSTRI
Nomor :
Jakarta, ........................
Lampiran :
Hal : Penyampaian Status Akreditasi Kawasan Industri
Yth. Pimpinan Kawasan Industri PT ...
di Tempat
Sehubungan dengan Permohonan Penilaian Standar Kawasan Industri yang dimohonkan melalui SIINas dengan data sebagai berikut:
Nama Kawasan Industri :
Alamat Kawasan Industri :
Bersama ini kami sampaikan hasil penilaian terhadap Aspek Pemenuhan Standar Kawasan Industri dengan rincian nilai:
Aspek Infrastruktur Kawasan Industri : … Aspek Pengelolaan Lingkungan
: … Aspek Manajemen dan Layanan
: … Berdasarkan Pasal 35 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor ... Tahun ...
tentang Standar Kawasan Industri dan Akreditasi Kawasan Industri, maka Kawasan Industri ... dengan jumlah nilai untuk keseluruhan aspek yaitu ... dinyatakan TIDAK TERAKREDITASI.
Sesuai ketentuan pada Pasal 38 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor ...
Tahun ... tentang Standar Kawasan Industri dan Akreditasi Kawasan Industri, maka Kawasan Industri ... agar mengajukan kembali permohonan akreditasi setelah melakukan peningkatan pada aspek-aspek pemenuhan Standar Kawasan Industri paling lama 2 (dua) tahun setelah surat ini diterbitkan.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara, disampaikan terima kasih.
Direktur Jenderal KPAII Selaku Ketua Komite Kawasan Industri
(......................................................)
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA