Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
PERDA Nomor 8 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 8 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
OBJEK DAN RESIKO KEBAKARAN
Objek
Resiko
Umum
Bangunan Gedung
Kendaraan Bermotor
Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran
Objek Lainnya
Penilaian dan Penetapan Potensi
PENCEGAHAN KEBAKARAN
Umum
Penyusunan Kebijakan dan Program Pencegahan Kebakaran
Pemenuhan Persyaratan Teknis Pencegahan Bahaya Kebakaran
Bangunan Gedung
Kendaraan Bermotor
Bahan Beracun dan Berbahaya Kebakaran
Objek Lainnya
Pengawasan dan Pengendalian
Umum
Pengendalian Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan Bangunan Gedung
Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bangunan Gedung
Pengendalian pemberian izin usaha
Penyelenggaraan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran
PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Umum
Tindakan Dasar Penanggulangan Kebakaran
Tindakan Pemadaman dan Penyelamatan
Pemeriksaan Penyebab Kebakaran
Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran
PERAN SERTA MASYARAKAT
PEMBINAAN
PENDANAAN
KETENTUAN PENYIDIKAN
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENUTUP