Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 sampai dengan Pasal 57 adalah pelanggaran.
Koreksi Anda