Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
PERDA Nomor 3 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 3 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Tujuan
WEWENANG, TANGGUNGJAWAB DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH
Wewenang Pemerintah Daerah
Tanggungjawab Pemerintah Daerah
Kewajiban Pemerintah Daerah
WEWENANG, TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DESA
Wewenang Pemerintah Desa
Tanggungjawab Pemerintah Desa
Kewajiban Pemerintah Desa
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
Hak Masyarakat
Kewajiban Masyarakat
TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, HAK DAN KEWAJIBAN SAT POL PP DAN SATLINMAS
Tugas, Fungsi, Wewenang dan Kewajiban Sat Pol PP
Tugas dan Fungsi Sat Pol PP
Wewenang Sat Pol PP
Kewajiban Sat Pol PP
Tugas, Hak dan Kewajiban Satlinmas
Tugas Satlinmas
Hak dan Kewajiban Satlinmas
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN
Umum
Tertib Jalan
Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tertib Lalu Lintas
Tertib Angkutan Jalan
Tertib Bangunan dan Tata Ruang
Tertib Bangunan
Tertib Tata Ruang
Tertib Pemilik dan Penghuni Bangunan
Tertib Reklame
Tertib Usaha
Tertib Aset
Tertib Sosial
Umum
Permintaan Sumbangan/Bantuan Tanpa Izin
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Perbuatan Asusila
Penyelenggaraan Kegiatan Perjudian
Aktivitas Penyebaran dan Penggunaan Minuman Keras, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
Penanggulangan Terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Waktu Jam Berkunjung
Tertib Lingkungan Hidup
Tertib Sungai, Saluran Air/Jaringan Irigasi dan Kawasan Pantai
belas Tertib Perizinan
belas Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum
belas Tertib Kebersihan dan Keindahan Lingkungan
belas Tertib Ukur
KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
Pelaksanaan Penegakan Hak Asasi Manusia
Pelaksanaan Hak Asasi Manusia
PERAN SERTA MASYARAKAT
PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGHARGAAN
Pembinaan
Pengendalian dan Penghargaan
PENDANAAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PENYIDIKAN
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENUTUP