Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satlinmas mempunyai tugas: a. membantu dalam penanggulangan bencana; b. membantu keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat; c. membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; d. membantu penanganan keamanan, ketertiban dan ketenteraman dalam penyelenggaraan pemilihan umum; dan e. membantu upaya pertahanan negara.
Koreksi Anda