Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang PENANGANAN FAKIR MISKIN
UU Nomor 13 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
UU Nomor 13 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
HAK DAN TANGGUNG JAWAB
PENANGANAN FAKIR MISKIN
Umum
Pendataan Fakir Miskin
Penetapan
. . . www.djpp.kemenkumham.go.id
Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Bentuk Penanganan Fakir Miskin
Pengembangan Potensi Diri
Bantuan Pangan dan Sandang
Penyediaan Pelayanan Perumahan
Penyediaan Pelayanan Kesehatan
Penyediaan Pelayanan Pendidikan
Penyediaan Akses Kesempatan Kerja dan Berusaha
Pelayanan Sosial
Pelaksanaan Penanganan Fakir Miskin
Umum
Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah
Penyaluran Bantuan
TUGAS DAN WEWENANG
Pemerintah
Pemerintah Daerah Provinsi
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
SUMBER DAYA
Umum
. . . www.djpp.kemenkumham.go.id
Sumber Daya Manusia
Sarana dan Prasarana
. . . www.djpp.kemenkumham.go.id
Sumber Pendanaan
KOORDINASI DAN PENGAWASAN
Koordinasi
Pengawasan
PERAN SERTA MASYARAKAT
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENUTUP