Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

UU Nomor 13 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang PENANGANAN FAKIR MISKIN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan upaya penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 sampai dengan Pasal 25 diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction