Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

PERMEN Nomor 06 Tahun 2024

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.