Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PERBENDAHARAAN NEGARA
UU Nomor 1 Tahun 2004
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
UU Nomor 1 Tahun 2004
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
Ruang Lingkup
Asas Umum
PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA
Bendahara Umum Negara/Daerah
Bendahara Penerimaan/Pengeluaran
PELAKSANAAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA/DAERAH
Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Pelaksanaan Anggaran Belanja
PENGELOLAAN UANG
Pelaksanaan Penerimaan Negara/Daerah oleh Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah
Pengelolaan Uang Persediaan untuk Keperluan Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah
PENGELOLAAN PIUTANG DAN UTANG
Pengelolaan Utang
PENGELOLAAN INVESTASI
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
LARANGAN PENYITAAN UANG DAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBN/APBD Ak n
Penat men
Pertanggungjawaban Keuangan
L
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH (1) Setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus segera
PE (1) rangka memajukan kesejahteraan
d dalam a berbasis akrual sebagaim pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis
KETE