Correct Article 67
UU Nomor 1 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PERBENDAHARAAN NEGARA
Current Text
Ketentuan penyelesaian kerugian negara/daerah sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG ini berlaku pula untuk uang dan/atau barang bukan milik negara/daerah, yang berada dalam penguasaan ben
(2) pengelolaan keuangan negara, sepanjang tidak diatur dalam UNDANG-UNDANG tersendiri.
Your Correction
