Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI
PERDA Nomor 7 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERDA Nomor 7 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
Kriteria Pemberian lnsentif dan/ atau Kemudahan invest si diberikan kepada masyarakat dan/ atau Penanam Modal y
KRITERIA DAN BENTUK INSENTIF DAN KEMU AHAN Pemberian
Bentuk Insentif dan Kemudahan (1) Pemberian insentif dapat berbentuk: a. pengurangan,
TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUJDAHAN BERINVESTASI (1) Pemberian lnsentif diberikan kepada masyara
DASAR PENILAIAN Bupati MENETAPKAN masyarakat
PELAPORAN DAN EVALUASI (2) Sanksi administrasi
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi dap t dihentikan sebelum berakhirnya jangka waktu yang telah dit,tapkan atau
KETENTUAN PENUTUP