Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kriteria memberikan kontribusi dalam peningka domestik regional bruto sebagaimana dimaksud d huruf e diberlakukan kepada investasi yang kegia mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya al
Your Correction