Correct Article 3
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI
Current Text
Kriteria menyerap banyak tenaga kerja lokal ebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b merupakan perbandingan antara jumlah tenaga kerja lokal dengan jumlah tenag kerja yang dipekerjakan.
Your Correction
