Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kriteria menyerap banyak tenaga kerja lokal ebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b merupakan perbandingan antara jumlah tenaga kerja lokal dengan jumlah tenag kerja yang dipekerjakan.
Your Correction