Correct Article 42
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI
Current Text
(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) p ing sedikit memuat:
a. laporan penggunaan insentif dan/ atau kemudahan berinvestasi;
b. pengelolaan usaha; dan
c. rencana kegiatan usaha.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata car sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur deng Bupati.
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR PROVINS! KEPULAUAN BANGKA BELITUNG: (7.65/2021) LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2021 NOMOR 7 IKHWAN FAHROZI BURHANUDI1 Diundangkan di Manggar pada tanggal 22 November 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR, ttd Ditetapkan di Manggar pada tanggal 19 November 2021 BUPATI BELITUNG TIMUR, ttd Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Your Correction
