Correct Article 9
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI
Current Text
Kriteria industri yang menggunakan barang modal, mesin, atau peralatan yang diproduksi didalam negeri sebagaimara dimaksud dalam Pasal 5 huruf m diberlakukan kepada infestasi yang kegiatan usahanya menggunakan kandungan lokal le ih dari 50°/o (lima puluh) persen untuk:
a. barang modal berupa bahan atau kandungan lo ;
b. mesin; atau
c. peralatan yang diproduksi di dalam negeri.
Your Correction
