Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kriteria memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a berlaku bagi masyarakat dan/ atau badan usaha a1ftu Penanam Modal yang melakukan kerja sama kemitraan dergan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan koperasi di IDaerah.
Your Correction