Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kriteria melaksanakan kegiatan penelitian, pengem angan, dan inovasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal huruf k diberlakukan kepada investasi yang kegiatan usah a di bidang penelitian dan pengembangan, inovasi teknologi dal mengelola potensi daerah.
Your Correction